Teka-teki Mayat Wanita dalam Karung Terkuak, Ternyata Dihabisi Kakak Kandung, Dianggap Aib Keluarga

Pelaku beranggapan korban pergi dengan laki-laki lain yang bukan suami sah, yang membuat malu keluarga.

Tribun Jambi/Sopianto
Ridwan Syah, tersangka pada kasus pembunuhan Intan Sarinah, dihadirkan polisi saat press rilis, Sabtu (26/2/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, BUNGO - Peristiwa penemuan jasad wanita terbungkus karung sempat menggegerkan warga Jujuhan, Bungo, seminggu lalu, tepatnya pada Minggu (20/2/2022).

Jasad perempuan yang identitasnya ternyata Intan Sarinah, seorang janda, warga Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB.

Kini, teka-teki kasus kematian Intan Sarinah beberapa waktu tersebut pun akhirnya terungkap.

Polisi berhasil mengungkap sekaligus meringkus sang pelaku.

Baca juga: 3 Fakta Baru Kasus Subang, Mayat Ibu-Anak Dalam Mobil, Tiba-tiba Yosef Diperiksa, Mimin Banyak Makan

Saat ditemukan, jasad perempuan berusia 40 tahun itu dibungkus di dalam karung.

Hasil autopsi, ditemukan bekas luka akibat senjata tajam di tubuh korban.

Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi akhirnya mengungkap bahwa pelaku perampasan nyawa ternyata Ridwan Syah (58 tahun) warga Jorong IV Cahaya Murni Kecamatan Serai Rumbai, Dharmasraya, Sumatra Barat.

Ridwan Syah tak lain adalah kakak kandung korban.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengungkapkan motif pembunuhan itu karena pelaku marah pada adiknya tersebut.

Korban dianggap telah menjadi aib bagi keluarga.

Korban yang berstatus janda, disebut sering pergi dan tidak pulang ke rumah.

Pelaku beranggapan korban pergi dengan laki-laki lain yang bukan suami sah, yang membuat malu keluarga.

Baca juga: Misteri Penemuan Mayat di TPU Kober Terkuak, Otak Pembunuhan Sang Juru Masak Ternyata Perempuan

Pelaku beranggapan korban pergi dengan laki-laki lain yang bukan suami sah, yang membuat malu keluarga.

"Berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, dan hasil autopsi, diduga pelaku adalah kakak kandung korban," kata Kapolres pada saat pres release, Sabtu (26/2/2022).

Selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved