Pesan Ustaz Adi Hidayat untuk Menteri Agama Soal Suara Azan, Pejabat Publik Disinggung soal Taubat

Tokoh agama Ustaz Adi Hidayat turut angkat bicara soal suara azan kebijakan Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hermawan Aksan
Kolase Youtube Adi Hidayat Official
Ustaz Adi Hidayat angkat bicara soal suara azan dan kebijakan Menteri Agama 

Jika demikian cinta, maka kata Ustaz Adi dapat diwujudkan bukan dari kata-kata melainkan dengan tindakan.

Termasuk kebijakan, persatuan, sikap dan perilaku yang mulia dalam berkehidupan.

Terakhir, Ustaz Adi Hidayat mendoakan agar Allah SWT senantiasa mengampuni dan membimbing ke jalan yang baik, karena pada saatnya siapa pun akan berpulang kepada-Nya.

Ustaz Adi mengingatkan agar setiap umat memastikan saat berpulang telah memiliki bekal dan amalan baik yang ditinggalkan dan bermanfaat untuk kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan jariyah yang mengalir sampai kehidupan akhirat.

Rais PWNU Jabar Kritisi Menag soal Bandingkan Suara Azan dengan Gongongan Anjing

Ketua Rais Syuriah PWNU Jabar, KH Abun Bunyamin, menyesalkan ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.

KH Abun juga mempertanyakan mengapa Menag sampai menyamakan suara azan dengan hal yang tak semestinya disamakan dan tak relevan.

"Kan bisa menggunakan kata-kata lain bukan dengan gonggongan, misal musik atau hiburan. Inilah yang saya sesalkan pernyataan yang keluar dari Menteri Agama yang tak selektif. Saya juga kaget begitu mendengar kenapa muncul kata-kata itu," katanya saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara Masjid, Sejumlah DKM Sudah Melakukan Sejak Zaman Soeharto

Dengan adanya pernyataan yang keluar dari Menag muncullah polemik masalah azan ini.

Kekecewaan pun dirasakan oleh Wagub Jabar Uu Rhuzanul Ulum. Panglima santri itu menegaskan pernyataan Menag sangat tak elok menyamakan azan dengan gonggongan.

"Gangguan dari gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara azan dari pengeras suara bahkan suara azan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf."

"Jadi, tak elok menasbihkan azan dengan gonggongan anjing. Karena mengganggunya gonggongan anjing dan azan berbeda di telinga," ujarnya.

Uu meminta Menag untuk bijaksana dalam membuat statemen.

Dia juga menyebut surat edaran terkait pengeras suara menuai pro dan kontra dari berbagai pihak sehingga memicu kegaduhan terutama waktu penerbitannya dinilau kurang tepat menjelang Ramadan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved