INI Lima Alasan Ketua Umum PAN Setuju Pemilu 2024 Perlu Dipertimbangkan untuk Diundur

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan, partainya setuju jika jadwal Pemilihan Umum 2024 dipertimbangkan untuk diundur.

Editor: Hermawan Aksan
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan, partainya setuju jika jadwal Pemilihan Umum 2024 dipertimbangkan untuk diundur.

"PAN setuju bahwa pemilu perlu dipertimbangkan untuk diundur," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/2/2022).

Zulhas menyebutkan lima alasan yang mendasari mengapa pemilu perlu dipertimbangkan untuk diundur.

Pertama, ia menyinggung situasi pandemi yang masih berlangsung dan memerlukan perhatian khusus.

Kedua, kondisi perekonomian belum stabil sehingga pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat perlu melakukan pemulihan untuk kembali bangkit.

Ketiga, adanya perkembangan situasi konflik global yang perlu diantisipasi, antara lain perang Rusia-Ukraina dan tidak menentunya harga minyak dunia.

"Keempat, anggaran pemilu yang justru membengkak dari rencana efisiensi, lebih baik dikonsentrasikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat," kata Zulhas.

Kelima, Wakil Ketua MPR itu menyinggung soal keberlangsungan program-program pembangunan nasional yang tertunda akibat pandemi.

Ia menyebutkan, di tengah situasi tersebut, penilaian dan persepsi masyarakat akan kinerja Presiden Joko Widodo justru sangat tinggi, yakni angka kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf mencapai 73 persen.

"Hal ini menunjukkan pengakuan masyarakat untuk keberhasilan pemerintah dalam menghadapi pandemi dan berbagai situasi yang tidak menentu," ujar Zulhas.

Ia mengeklaim, keputusan PAN mendukung pengunduran pemilu ini diambil setelah mendengar masukan dan aspirasi dari berbagai kalangan.

"Dalam konteks ini, PAN akan menjalin komunikasi dengan berbagai kalangan, termasuk partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan elemen bangsa lainnya," kata Zulhas.

Usulan untuk mengundurkan pemilu sebelumnya dikemukakan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar setelah menerima para pelaku UMKM, pengusaha, dan para analis ekonomi dari berbagai Perbankan di ruang Delegasi DPR RI, Nusantara III, Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda dengan dalih perbaikan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Ia khawatir jika Pemilu tetap digelar 2024, akan terjadi gangguan stabilitas ekonomi.

"Dari seluruh masukan itu, saya mengusulkan Pemilu tahun 2024 itu ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin dalam keterangannya, Rabu.

Sehari kemudian, Kamis (24/2/2022), giliran Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang menampung aspirasi mengenai keberlanjutan pemerintahan Jokowi hingga bisa menjabat selama 3 periode.

Aspirasi itu diterima Airlangga dari petani di Kabupaten Siak, Riau, di tengah-tengah kunjungan kerjanya selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

"Aspirasinya kami tangkap tentang keinginan adanya kebijakan berkelanjutan dan ada aspirasi kebijakan yang sama bisa terus berjalan."

"Tentu permintaan ini, yang menjawab bukan Menko, karena Menko tadi menjawab urusan sawit,” kata Airlangga dalam kunjungan kerja di Siak, Kamis, dikutip dari siaran pers.

Namun, Airlangga mengatakan, sebagai ketua umum partai ia harus siap menerima aspirasi tersebut.

Ia menyebutkan, tugas ketua umum partai adalah menyerap aspirasi rakyat, termasuk aspirasi agar masa jabatan Jokowi diperpanjang.

Senada dengan Muhaimin, ia berjanji akan membicarakan usulan tersebut dengan pimpinan partai politik lainnya.

"Kami akan bicarakan aspirasi ini dengan pemimpin partai politik yang lain, dan bagi kami, bagi partai Golkar aspirasi rakyat adalah aspirasi partai, oleh karena kami akan terus menerima aspirasi rakyat dan tentu akan disalurkan," ujar Airlangga.

Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengaku tak sepakat dengan adanya usulan penundaan Pemilu 2024.

Untuk itu, PDI-P menegaskan tetap taat pada hukum konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyebutkan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

"PDI Perjuangan menegaskan sikap politiknya bahwa wacana penundaan pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).

Ia menambahkan, PDI-P menilai Presiden juga tetap memegang teguh konstitusi dengan tidak akan menggubris adanya wacana pemilu diundur.

Menurut dia, Presiden telah disumpah untuk menyatakan pentingnya memegang teguh UUD dan menjalankan segala undang-undang serta peraturannya dengan selurus-lurusnya.

"Atas dasar ketentuan konstitusi pula, konstitusi mengamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali," ujarnya.

"Dengan demikian, tidak ada sama sekali ruang penundaan Pemilu," kata Hasto.

Hasto mengaitkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah berkali-kali menegaskan penolakannya terhadap berbagai wacana diubahnya skema pemilu, terutama masa jabatan presiden.

Ia mengingatkan bahwa periodisasi pemilu 5 tahunan juga membentuk kultur demokrasi. Menurut dia, apabila kultur periodisasi tersebut diganggu, maka akan hanya berdampak pada instabilitas politik.

"Jadi, daripada berpikir menunda pemilu, sebaiknya terus melakukan langkah konsolidasi untuk mempersiapkan pemilu," kata Hasto. (*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved