Roy Suryo Akan Laporkan Yaqut Cholil Qoumas Kader PKB yang Jadi Menteri Jokowi ke Polisi
Eks Menpora Roy Suryo akan melaporkan Menteri Agama Yaqut Choli Qoumas, menteri dari PKB di Kabinet Presiden Jokowi ke polisi.
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Eks Menpora Roy Suryo akan melaporkan Menteri Agama Yaqut Choli Qoumas, menteri dari PKB di Kabinet Presiden Jokowi ke polisi.
Seperti diberitakan, Menteri Agama bikin gaduh karena ucapannya dinilai menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.
"InsyaaAllah nanti saya akan membuat LP di Polda Metro Jaya," ujar Roy Suryo saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).
Dia akan melaporkan kader PKB yang jadi menteri Jokowi itu ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pidana Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undand-undang ITE.
"Karena YCQ diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing," kata Roy Suryo.
Baca juga: Dalam Sebulan Ini Dua Menteri Jokowi Bikin Gaduh, Kemenag Beri Tanggapan Soal Suara Azan
Ucapan Yaqut Cholil Qoumas ini jadi kegaduhan kedua dari menteri Jokowi di Februari ini. Sebelumnya, menteri PKB yang menjabat Menaker Ida Fauziyah bikin gaduh dengan Permenaker tentang Pencairan JHT.
Awalnya, Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 tahun 2022 tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Awalnya, kebijakan itu tidak serentak menimbulkan reaksi keras karena ada sebagian DKM yang menyebut aturan itu bukan hal baru.
Ketua DKM Masjid Raya Jabar atau Masjid Agung Bandung Muchtar Gandaatmaja, misalnya, menyampaikan bahwa Masjid Raya Jabar yang berada di bawah naungan Pemprov Jabar telah melakukan aturan tersebut jauh sebelum Menteri Agama mengeluarkan edaran aturan itu.
"Masalah pengeras suara sebenarnya bukan hanya saat ini tetapi dahulu sejak zaman presiden Soeharto telah ada lalu diperbaharui. Kami Insya Allah telah melakukannya karena Masjid Raya Jabar ini berada di bawah Pemprov Jabar seperti 10 masjid lainnya di Jabar, termasuk Pusdai, Masjid Raya Cirebon, dan At-Taawun Bogor," katanya saat dihubungi, Selasa (22/2/2022).
Namun, Menag jadi bikin gaduh saat ucapannya membandingkan suara azan dengan gonggonan anjing.
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," katanya.
Respon Kemenag
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.