Kader PKB yang Jadi Menag Bikin Gaduh soal Suara Azan, Desy Ratnasari Bilang Begini

Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas kader PKB yang membandingkan suara azan muadzin dengan gonggongan anjing, jadi polemik di masyarakat. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat, Dessy Ratnasari 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas kader PKB yang membandingkan suara azan muadzin dengan gonggongan anjing, jadi polemik di masyarakat. 

Selama ini, suara azan sebenarnya jarang dipermasalahkan oleh kalangan non muslim di Indonesia dan sudah diatur sejak lama oleh Dewan Masjid Indonesia. 

Hal itu diungkapkan Ketua DPW PAN Jabar, Desy Ratnasari di Kantor DPW PAN Jabar, di Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, Kamis (24/2/ 2022). 

Menurut Desy Ratnasari, pernyataan Yaqut Cholil Coumas harus segera diralat agar isunya tidak melebar kemana-mana. 

Baca juga: Dua Kader PKB yang Jadi Menteri Jokowi Bikin Gaduh: Setelah Gaduh Aturan JHT Kini Soal Suara Azan

"Selama ini hampir tidak ada isu yang mencuat di masyarakat akibat suara adzan yang keras, masyarakat kita sesungguhnya telah paham dan menjalankan toleransi antar umat beragama," ujar Dessy Ratnasari.

Seharusnya, kata dia, ada peran dari Menteri Agama, bagaimana agar suara azan para muadzin ini justru menjadi penenang bagi para pendengarnya. 

"Misalnya mengganti microphone agar suaranya jauh lebih enak terdengar di masyarakat. Termasuk kualitas suara dan kemampuan muadzin sebagai SDM yang menyerukan adzan," katanya. 

Ia pun meminta agar Yaqut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, kepada masyarakat yang sudah merasa tersinggung dengan pernyataannya. 

"Bentuknya bisa permintaan maaf secara terbuka, oleh Menteri Agama. Permintaan maafnya bisa dengan didampingi oleh tokoh-tokoh Islam yang bersama Pak Menteri," ucapnya.

Dua Kader PKB Bikin Gaduh

Dua menteri Jokowi yang juga kader PKB bikin gaduh dalam satu bulan Februari ini. Ida Fauziyah Menaker dan Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama.

Baca juga: Dalam Sebulan Ini Dua Menteri Jokowi Bikin Gaduh, Kemenag Beri Tanggapan Soal Suara Azan

Di awal Februari, kader PKB yang jadi Menaker Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2002 yang mengatur pencairan jaminan hari tua (JHT) harus di usia 56 tahun.

Padahal di permenaker sebelumnya, pencairan JHT bisa dilakukan sebelum usia 56 tahun.

Kebijakan itu menui kritik dari kalangan buruh yang menilai kebijakan itu memberatkam pekerja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved