Minyak Goreng Langka di Pasaran, Ombudsman Jabar Temukan Fakta-fakta Ini di Lapangan
Ombudsman Jawa Barat mendapat temuan terkait kelangkaan minyak goreng yang terjadi di pasaran sejak beberapa pekan terakhir.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ombudsman Jawa Barat mendapat temuan terkait kelangkaan minyak goreng yang terjadi di pasaran sejak beberapa pekan terakhir.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jabar, Fitry Agustine mengatakan, pengawasan dilakukan sejak Minggu 20 hingga Senin 21 Februari 2022 di delapan titik,baik di pasar tradisional, toko kelontong hingga Toserba di Bandung.
"Pada pasar tradisional, minyak goreng curah dijual dengan stok terbatas dan harga jualnya berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni berada di kisaran harga Rp 15 ribu sampai dengan Rp 17 ribu perliter," ujar Fitry, dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Kasus Penipuan Pre Order Minyak Goreng Mesti Dikawal, Para Korban Disarankan Minta Bantuan LBH
Kemudian untuk minyak goreng dengan kemasan sederhana dan premium di pasar tradisional, kata dia, harga jual yang ditawarkan pedagang di atas HET Rp 17 ribu sampai Rp 18 ribu perliter.
"Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat belum gencar melakukan operasi pasar terutama di pasar tradisional. Pemerintah harus memastikan stok minyak goreng pada pasar-pasar tradisional agar memiliki efek domino pada terpenuhinya stok minyak goreng pada toko-toko kelontong," katanya.
Pihaknya juga menemukan adanya fenomena di mana pedagang pasar tradisional harus membeli minyak goreng pada retail modern untuk memenuhi stok.
"Kemudian menjual minyak gorengnya kembali di pasar tradisional dengan harga di atas HET," ucapnya.
Sementara hasil pemantauan di beberapa toko kelontong, terjadi kelangkaan dan harga yang dijual masih di atas HET.
Minyak curah, misalnya, dijual di toko-toko kelontong dengan kisaran Rp 18.500 per liter. Sedangkan kemasan sederhana dan premium dijual Rp 20 ribu sampai Rp 22 ribu perliter.
Sedangkan untuk di toko modern atau toserba, harga jual relatif masih sesuai HET. Stok masih mencukupi untuk penjualan normal.
Baca juga: Operasi Minyak Goreng di Sumedang, Wabup Erwan Pantau Agar Tak Dijual ke Kerabat Pegawai Desa
"Stok minyak goreng yang dikirimkan hanya berkurang sekitar 10-20 persen dibandingkan sebelumnya," katanya.
Dari temuan-temuan tersebut, Fitry menyarankan pemerintah agar lebih gencar melakukan operasi pasar ke pasar-pasar tradisional.
"Tidak hanya kepada toko modern atau retail besar saja. Sehingga kelangkaan minyak goreng yang terjadi di pasar tradisional dan toko kelontong dapat terpantau dan teratasi," ucapnya.