Kapolsek Dicopot, Buntut Tahanan Meninggal dan Alami Luka Lebam, Lima Polisi Terancam Dipecat
AKP Sudarno dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Lubuklinggau Utara buntut tahanan meninggal.
TRIBUNJABAR.ID, PALEMBANG - Seorang perwira polisi berpangkat AKP dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek.
Pencopotan dilakukan setelah seorang tahanan meninggal dunia secara mendadak usai ditangkap polisi.
Perwira polisi yang dicopot itu adalah AKP Sudarno.
Sebelumnya ia merupakan Kapolsek Lubuklinggau Utara.
Informasi dicopotnya AKP Sudarno disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi.
“Untuk sekarang kapolseknya sudah dicopot, " kata Supriadi dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/2/2022).
Selain mencopot Kapolsek Lubuklinggau Utara, kata Supardi, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumsel juga masih melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota polisi lainnya.
Kelima polisi tersebut merupakan penyidik di Polsek Lubuklinggau Utara yang menangani kasus almarhum Hermanto.
"Bila hasil menunjukkan terbukti anggota yang bersangkutan bersalah, maka pasti akan diproses,” ujar Supriadi.
Supriadi menjelaskan, lima anggota polisi yang diperiksa itu terancam dipecat bila terbukti melakukan pelanggaran berat.
Pihaknya pun memastikan menindaklanjuti kasus tersebut secara transparan.
"Risiko terburuk adalah pencopotan jabatan. Untuk penyidikannya akan saya kroscek dulu sudah sampai mana. Tapi sebagaimana statemen Pak Kapolda, bila ada anggota yang bersalah pasti akan ditindak,” ujar Supriadi.
Sementara untuk pengajuan autopsi dari pihak keluarga korban, Supriadi mengaku belum mendapatkan laporan lebih lanjut dari Polres Lubuklinggau.
"Untuk lebih rincinya silahkan tanya ke Polres Lubuklinggau,” ujar Supriadi.
“Setelah saya rilis hasil visum kemarin, sisanya itu silahkan konfirmasi ke mereka soal kelanjutan perkaranya. Termasuk perkembangan penanganan kasus pencuriannya,” ucapnya.
Sebelumnya, pihak keluarga korban meminta agar proses hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam kasus kematian Hermanto bisa berjalan secara adil.
Istri dari mendiang Hermanto, Iin, mengatakan, pihak keluarga mengetahui adanya kejanggalan saat hendak memandikan jenazah Hermanto.
Ketika itu, Iin mengatakan, terdapat banyak luka lebam ditubuh suaminya tersebut.
Karena itu, pihak keluarga menduga kuat bahwa Hermanto dianiaya sebelum akhirnya tewas.
"Pak Jokowi tolong dibantu kasus suami saya tolong dituntaskan Pak," kata Iin, Kamis (17/2/2022).
Iin pun mengaku kecewa dengan tindakan dari pihak Polsek Lubuklinggau Utara pada Rabu (16/2/2022) lalu.
Sebab, pihak keluarga menemukan beras yang diletakkan di jalan.
Belakangan diketahui beras tersebut ternyata santunan dari pihak polsek.
"Kami kembalikan bantuan itu. Sebab tidak wajar, bahkan diletakkan di jalan begitu saja. Kami kira orang mau melihat jenazah, tidak tahunya bantuan polsek," ujar Iin.
Baca juga: Tahanan Meninggal Setelah Sehari Ditangkap, Leher dan Hidung Patah, 5 Polisi Diperiksa Propam
Artikel ini sudah tayang di Kompas.TV dengan judul, Buntut Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuklinggau Utara Dicopot dan 5 Anggotanya Terancam Dipecat.