Diduga Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria di Sukabumi Diamankan Polisi
Menurutnya, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku rudapaksa tersebut.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten, Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI- Kasus rudapaksa kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan seorang pria terduga pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Palabuhanratu.
Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Saputra, mengatakan korban rudapaksa itu baru berusia sekitar 10 tahun.
Menurutnya, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku rudapaksa tersebut.
"Sedang dilakukan pemeriksaan," ujar AKP I Putu Asti Hermawan Saputra via WhatsApp, Rabu (23/2/2022).
Hingga berita dibuat, Tribunjabar.id belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kronologi peristiwa tersebut.
Baca juga: Ayah di Tegal Tega Rudapaksa Anak Lelaki Sendiri, Mengaku Karena Tak Bisa Jajan di Luar
Baca juga: TRAGIS, Janda di Bandung Jadi Korban Rudapaksa Bergilir, Ditodong Airsoft Gun dan Dirampok