Jenderal Dudung Beberkan Alasan Tahan Brigjen Junior Tumilaar, Tanpa Perintah Mengatasnamakan KSAD

Dudung menegaskan Junior ditahan karena telah melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya.

Editor: Ravianto
Capture Video Kompas TV
Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Brigjen Junior Tumilaar. 

"Saya juga mohon pengampunan karena tanggal 3 April 2022 saya berumur 58 tahun, jadi memasuki usia pensiun," kata Junior.

Tembusan surat tersebut ditujukan di antaranya kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Pertahanan, Menteri Koordinator Polhukam, Panglima TNI, Kababinkum TNI, dan Orjen TNI.

Hingga berita ini diterbitkan, Tribunnews masih mencoba mengonfirmasi ke sejumlah pihak perihal surat tersebut.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved