Bikin Macet Tol Purbaleunyi, Sopir Truk: Kami Hanya Menyuarakan Tuntunan Soal Aturan ODOL

Ratusan sopir truk melakukan aksi di Tol Purbaleunyi sehingga membuat kemacetan panjang.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Sopir truk yang melakukan aksi di Tol Purbaleunyi, Selasa (22/2/2022) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sebanyak 200 sopir truk berkumpul di exit Tol Cikamuning, Kabupaten Bandung Barat (KBB) setelah mereka melakukan aksi unjuk rasa di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Selasa (22/2/2022).

Aksi itu mereka lakukan demi menuntut keadilan dan kebijaksanaan atas rencana pembatasan dan pelarangan truk Over Dimension Over Load (ODOL). 

Setelah melakukan aksi unjuk rasa itu mereka ruas Jalan Tol Purbaleunyi hingga menyebabkan kemacetan di Cimareme kilometer 124, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Baros Kilometer 126, Kota Cimahi sepanjang 5 hingga 6 kilometer pada pukul 18.30 WIB.

Ketua Komunitas sopir pick up Jawa Barat, Agus Ardianto mengatakan, aksi yang dilakukan hingga membuat arus lalu lintas di ruas Tol Purbaleunyi tersendat itu bukan merupakan tujuan mereka, tapi untuk menyuarakan tuntutan.

"Perlu dicatat di sini, tujuan kami bukan menghambat tapi kami ingin aspirasi kami cepat ditanggapi dan kami juga ingin masalah ini cepat beres. Jadi aksi itu sebetulnya spontanitas dan kesepakatan bersama," ujarnya di exit Tol Cikamuning, Selasa (22/2/2022).

Atas hal tersebut, pihaknya bersama ratusan sopir truk meminta Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian untuk menanggapi tuntutan mereka secara formal.

Kemacetan terjadi di ruas jalan tol Purbaleunyi, tepatnya di Cimareme, KBB, Selasa (22/2/2022) malam.
Kemacetan terjadi di ruas jalan tol Purbaleunyi, tepatnya di Cimareme, KBB, Selasa (22/2/2022) malam. (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

"Jadi kami sebagai driver di Jawa Barat khususnya, kami meminta hak kami supaya ini ditanggapi secara normal. Tuntutannya kami minta kebijaksanaan dalam muatan (ODOL)," kata Agus.

Ia mengatakan, muatan angkutan yang berlebih sehingga masuk kategori angkutan ODOL tersebut merupakan tuntutan dari pemilik barang, sedangkan mereka hanya sopir truk pengangkut. 

"Karena ODOL itu bukan tuntutan kami tapi yang punya barang. Menuntut kami harus bawa barang segitu, kalau tidak berani jadi kami tidak ada muatan," ucapnya.

Setelah melakukan aksi unjuk rasa itu mereka berhasil melakukan audiensi dan menyampaikan aspirasinya kepada pihak kepolisian, yakni Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Romin Thaib.

"Sudah kita sampaikan, dan ditanggapi. Intinya kami meminta kebijaksanaan terkait aturan itu," ujar Agus.

Baca juga: Sopir Truk Blokade Jalan Tol Purbaleunyi, Begini Kata Dirlantas Polda Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved