Sopir Truk Blokade Jalan Tol Purbaleunyi, Begini Kata Dirlantas Polda Jabar

Ruas jalan tol Purbaleunyi sempat mengalami kemacetan karena ada aksi blokade jalan yang dilakukan oleh sejumlah sopir truk.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Kemacetan terjadi di ruas jalan tol Purbaleunyi, tepatnya di Cimareme, KBB, Selasa (22/2/2022) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Ruas jalan tol Purbaleunyi sempat mengalami kemacetan karena ada aksi blokade jalan yang dilakukan oleh sejumlah sopir truk di kilometer 120 dan 126, pada Selasa (22/2/2022) sore.

Akibat aksi blokade jalan tersebut, kedua ruas arah Cimareme kilometer 124, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Baros Kilometer 126, Kota Cimahi, terjadi kemacetan sepanjang lima hingga enam kilometer pada pukul 18.30 WIB.

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Romin Thaib, mengatakan, sejumlah sopir truk tersebut berbaris di ruas jalan tol hingga akhirnya menyebabkan arus lalu lintas sempat terhambat.

"Di jalan tol agak terhambat karena ada pengurangan kecepatan. Di situ, kita ajak koordinasi dan negosiasi dengan korlapnya yang dituakan," ujar Romin saat ditemui di pintu Tol Cikamuning, KBB, Selasa (22/2/2022).

Setelah itu, pihaknya bersama korlap aksi sepakat untuk berbicara di luar pintu Tol Cikamuning.

Pihaknya menyampaikan bahwa aturan truk over dimensi dan over load (ODOL) ini tertuang dalam UU nomor 22 tahun 2009.

Sejumlah sopir truk ini sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi Kantor Dishub Jawa Barat dan kantor Pemerintahan Provinsi Jawa Barat untuk menyuarakan penolakan terkait kebijakan pemerintah mengenai pembatasan dan pelarangan truk ODOL.

"Jadi aturan ini sudah ada dari tahun 2009, tapi baru akan diterapkan oleh pemerintah pusat, bahwa tahun 2023 nanti kita akan zero ODOL," kata Romin.

Namun, terkait hal tersebut, kata dia, para sopir truk ini meminta toleransi dan pihaknya sudah menyampaikan bahwa aturan ini diterapkan demi keselamatan pengendara.

"Dengan adanya ODOL akhirnya membuat keselamatan bagi pengemudi dan pengendara lain akan terganggu dan akan terjadi faktor lain, seperti (gangguan) faktor ekonomi kalau terjadi kecelakaan," ucapnya.

Setelah diberikan pemahaman seperti itu, kata dia, para sopir truk ini sepakat bahwa mereka akan terus komunikasi dengan polisi ketika terjadi sesuatu di jalan dan mereka juga akan lebih sopan santun ketika berkendara.

"Kalau ada masalah akan dikomunikasikan dengan kita, tapi dengan syarat mereka harus tertib berlalu lintas dan mereka juga akan melihat muatannya tidak akan melebihi dari apa yang diharuskan," kata Romin. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved