Penemuan Mayat di Subang

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Subang, Saksi yang Diperiksa Bertambah, Yakin Singkap Kematian Amel

Polisi mengungkap fakta terbaru kasus Subang. Saksi yang diperiksa ternyata bertambah.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolres Cimahi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Polda Jabar optimistis bakal bisa mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang karena hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyidikan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sejak awal pihaknya intens dan maraton untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut supaya bisa memberikan keadilan bagi korban dan pihak keluarga. 

"Jadi namanya suatu kasus itu tidak akan mungkin bisa ditutupi selamanya, kita sangat optimistis dan berharap bisa diungkap segera. Intinya progres penyidikan berjalan intens, kita maraton dan betul-betul berusaha mengungkap kasus ini," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (21/2/2022).

Dalam melakukan penyidikan kasus tersebut pihaknya sudah memeriksa 106 saksi yang berasal dari kalangan masyarakat maupun pihak keluarga korban itu sendiri.

Jumlah saksi yang diperiksa memang terus bertambah.

Namun siapa saja saksi tersebut tak disebutkan secara pasti.

"Untuk proses penyidik sampai saat ini terus berjalan, tapi untuk materinya apa tidak kami publikasi," kata Ibrahim.

Ibrahim mengatakan, ratusan saksi yang selama ini sudah diperiksa dalam kasus pembunuhan tersebut tentunya yang ada kaitannya dengan kasus ini.

"Untuk saksi ini macam-macam, dari berbagai kalangan yang mungkin ada kaitan dengan kasus ini," ucapnya.

Sementara terkait hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), alat bukti, dan petunjuk dalam kasus ini memang sudah ada, tetapi terkait hal tersebut belum bisa diekspos kepada publik karena masuk materi penyidikan.

Seperti diketahui, korban dalam kasus pembunuhan ini yakni Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Mayat ibu dan anak tersebut ditemukan bersimbah darah dalam bagasi mobil yang parkir di halaman rumahnya, Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 8 Agustus 2021 lalu.

Yoris saat ditemui beberapa waktu lalu.
Yoris saat ditemui beberapa waktu lalu. ()

Komentar Yoris Terbaru

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat sudah berjalan enam bulan lamanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved