Kronologi Janda di Bandung Jadi Korban Rudapaksa, Kekerasan, dan Pencurian, Awalnya Diajak Karaoke

Korban, sebut saja Bunga, menjadi korban rudapaksa bergilir usai karaoke, mendapat kekerasan dan todongan airsoft gun, dan barang-barangnya dicuri.

Tribun Jabar/ Lutfi AM
Pelaku rudapaksa disertai kekerasan dan pencurian, dengan menodongkan senjata airsoftgun kepada korbannya saat beraksi, tak berkutik saat digiring di Mapolresta Bandung, Senin (21/2/2022). 

Total pelaku yang diamankan jajaran kepolisian sebanyak 4 orang, dua merupakan pelaku rudapaksa JB (25) dan S (20), dan dan dua orang lagi merupakan yang merencanakan kejahatan tersebut, yakni IS (26) dan JS (36).

Kusworo mengatakan, dari empat tersangka, salah satunya melakukan perlawanan, saat akan ditangkap sehingga, pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Kami menembak kakinya, sehingga perlawanannya pun berakhir," katanya.

Menurut Kusworo, barang hasil kejahatan belum sempat di bagi oleh para tersangka karena lebih dulu tersangka diamankan.

Baca juga: Venna dan Ferry Irawan Resmi Lamaran, Verrell dan Athalla Tulis Doa Kini Ibu akan Lepas Status Janda

"Barang bukti berhasil diamankan. Baik itu sepeda motor, HP, dan lainnya," katanya.

Kusworo mengatakan, adapun yang dikenakan, yakni 364 KUHP dan atau 285 KUHP perkosaan dengan pencurian dan kekerasan.

"Masing-masing ancamannya 12 tahun penjara," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved