Iseng Sebar Video Teman Mahasiswinya yang Sedang Mandi, Pemuda di Majalengka Terancam 6 Tahun Bui

Kelakuan iseng pemuda berinisial ARM (23) merekam lima mahasiswi yang sedang mandi lalu menyebarkan videonya ke media sosial berakhir di penjara.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Pemuda berinisial ARM (23) ditangkap Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat, setelah melakukan tindak pidana menyebarkan video teman mahasiswinya yang sedang mandi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kelakuan iseng pemuda berinisial ARM (23) merekam lima temannya yang sedang mandi lalu menyebarkan videonya ke media sosial berakhir di penjara.

ARM ditangkap Sat Reskrim Polres Majalengka di kediamannya di Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).

Setelah diamankan dan diperiksa, pelaku yang diketahui berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Majalengka itu terbukti bersalah dan langsung ditahan.

Kepada media, terduga pelaku ARM mengakui aksinya merekam korban yang sedang mandi tanpa busana hanya untuk iseng.

Setelah itu, hawa nafsunya meningkat dan ia melakukan aksi serupa hingga ke lima rekan perkuliahannya tersebut.

Namun, ARM tak menyangka bakal menyebabkan cerita panjang hingga berurusan dengan hukum.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri Simosir, mengatakan, kejadian itu bermula pada bulan September-Oktober 2021 saat pelaku dan korban sedang melakukan kegiatan kerja nyata mahasiswa (KNM).

Kegiatan yang melibatkan 20 mahasiswa itu dilaksanakan di salah satu desa di Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Namun, dari jumlah mahasiswa itu, tidak semuanya tinggal di basecamp, cuma lima mahasiswi dan si pelaku tersebut.

"Dari situ, pelaku melakukan aksi tak terpujinya."

"Pelaku merekam lima teman perempuannya yang sedang mandi menggunakan handphone pribadinya yang dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna hitam," ujar Edwin kepada media, Sabtu (19/2/2022).

Motif pelaku melakukan aksi bejatnya, kata Kapolres, berawal dari keisengannnya.

Namun, sikap isengnya harus berujung ke jalur hukum, setelah salah satu pelaku mengetahui aksi temannya tersebut.

"Jadi, salah satu korban menerima pesan di media sosial bahwa videonya yang sedang mandi ada di media sosial dan langsung melapor ke pihak berwajib," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved