TERUNGKAP Lengkap, Alasan 3 Pria Garut Jadi Pengikut Negara Islam Indonesia Berpangkat Jenderal
Tiga orang di Garut menyatakan diri jadi pengikut Negara Islam Indonesia (NII). Kasusnya berbuntut panjang karena mereka didakwa kasus makar.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Mega Nugraha
Adapun saat peristiwa pembaiatan itu dilakukan, NII dipimpin Sensen Komara dan tersisa tiga orang dengan susunan pejabatnya yakni ketiga terdakwa tersebut.
"Panglima Jenderal dijabat Odik Sodikin, jenderl dijabat Jajang Koswara dan Ujer Januari," katanya.
Baca juga: 3 Jenderal NII di Garut Diadili, Didakwa Pasal Pidana Makar, ITE dan Penghinaan Lambang Negara
Proklamasi NII
Dalam berkas dakwaan jaksa Kejari Garut, Solihin, yang dikutip dari situs Pengadilan Negeri Garut, terungkap bahwa ada naskah proklamasi berdirinya NII.
"Bahwa terdakwa Jajang Koswara, Sodikin dan Ujer diangkat menjadi Penglima Jendral dan Jendral oleh Sensen Komara saat pengajian di rumah Drs. SENSEN KOMARA," kata Jaksa Solihin.
Adapun rumah Sensen Komara, menurut berkas dakwaan jaksa, merupakan kantor pemerintahan NII.
Kemudian, kata jaksa, kegiatan yang dilakukan Sensen Komara bersama ketiga terdakwa antara lain menerbitkan surat kenegaraan kepada menteri ataupun rakyat NII.
Kemudian, mengumpulkan rakyat NII dengan cara melakukan pengajian-pengajian dan memberikan perintah kepada rakyat NII seperti salah satunya perintah untuk melaksanakan perayaan HUT NII pada tanggal 7 Agustus 2011 yang lalu.
Bahwa perayaan HUT NII pada 7 Agustus 2011 itu dengan membacakan naskah proklamasi berdirinya NII.
PROKLAMASI
Berdirinja
NEGARA ISLAM INDONESIA
DENGAN NAMA ALLAH,
JANG MAHA – MURAH DAN JANG MAHA ASIH
Kami, Umat Islam Bangsa Indonesia Menjatakan :