Rebutan Bayi di Tasik

Kisah Pilu Ibu di Tasikmalaya Harus Siapkan Uang Rp 25 Juta, Jika Tidak Bayi Jadi Milik Orang Lain

Seorang ibu di Tasikmalaya terancam kehilangan bayi untuk selamanya jika tidak menyiapkan uang Rp 25 juta.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Kisdiantoro
Pixabay
Ilustrasi - Ibu di Tasikmalaya harus menebus bayinya Rp 25 juta. 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang ibu di Tasikmalaya terancam kehilangan bayi untuk selamanya jika tidak menyiapkan uang Rp 25 juta.

Ia adalah Enung Siti Jenab, perempuan yang melahirkan seorang anak pada 9 Desember 2021.

Namun, kini ia malah harus menebus anakya sendiri. Enung terikat perjanjian dengan kerabatnya.

Baca juga: Seorang Ibu Muda Terpental Terserempet Kereta Api di Rajapolah Tasikmalaya

Hal ini bermula dari hari saat dia melahirkan.

Dilansir Tribunjabar.id dari tayangan Kompas TV Rabu (16/2/2022), sang ibu di Tasikamalaya ini melahirkan seorang bayi laki-laki.

Ia melahirkan di rumah tanpa bantuan bidan.

Belum lama setelah setelah persalinan, sang ibu tak menemukan bayi.

Ternyata bayi itu diambil kerabat suaminya, Nenah. Kala itu, sang bayi bahkan belum diberikan nama.

Kepada Enung Siti Jenab, kerabatnya itu ingin merawat sementara bayi sebagai pemancing agar bisa memiliki anak.

Merasa empati atas apa yang dialami kerabatnya, Enung pun setuju.

Ia bahkan menandatangani surat perjanjian bermaterai. Namun, ia melakukan tanda tangan tanpa membaca dulu isi surat tersebut.

Hal tersebut membuat masalahnya kini menjadi rumit.

Enung tidak bisa mengambil bayinya. Ia dan suami malah berseteru dengan kerabatnya itu.

Akhirnya, Enung pun tak tinggal diam. Ia pada akhirnya melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tasikmalaya.

"Dirawat, tapi kenyataannya beda," katanya.

Enung mengaku, awalnya hanya memenuhi permintaan menandatangani surat perjanjian.

Baca juga: Kasus Ibu di Tasik Melahirkan Mendadak Tanpa Hamil, Kades Akan Pasang Plang Larangan Berkunjung

Namun, sekarang ia tidak bisa lagi mengambil buah hatinya. Ia mengaku, sampai saat ini belum bisa melihat buah hatinya.

Hingga kini, KPAI Tasikmalaya pun sudah turun tangan. Pihaknya menggelar pertemuan dengan kerabat Enung.

Namun, dalam beberapa kali pertemuan, kerabat Enung justru ngotot. Ia tak mau memberikan bayi kepada Enung.

Nenah menyatakan, baru mau memberikan bayi itu jika Enung mampu menyerahkan uang Rp 25 juta.

Jika uang itu tidak tersedia hingga akhir Februari, maka Enung Siti Jenab tak bisa merawat buah hatinya.

Ketua KPAI Tasikmalaya Ato Rinanto menyatakan kini pihak sedang mencoba melakukan pemanggilan terhadap kerabat Enung terkait masalah tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved