Mulai Hari Ini Seluruh Sumedang Level 3 PPKM, Langkah Antisipatif Dilakukan Bupati Dony Ahmad Munir
Pemerintah Kabupaten Sumedang kini menetapkan status level 3 untuk PPKM di seluruh Sumedang mulai hari Selasa (15/2/2022) ini
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang kini menetapkan status level 3 untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Sumedang mulai hari ini, Selasa (15/2/2022).
Semula, hanya tiga Kecamatan yang ditetapkan PPKM level 3, yakni, Cimanggung, Jatinangor, Tanjungsari.
Kini, 23 Kecamatan lainnya pun turut serta menjadi PPKM level 3 yang semula hanya PPKM level 2.
Langkah ini diambil Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir pada rapat koordinasi bersama Forkopimda di Gedung Negara Sumedang, Senin (14/2/2022).
"Setelah melihat situasi Covid-19 di Sumedang semakin meningkat, per hari kemarin saja ada penambahan 36 terkonfirmasi positif, kami pun sepakat berlakukan PPKM Level 3 di seluruh kecamatan," ujar Dony, Selasa (15/2/2022).
Penetapan PPKM level 3 di seluruh Sumedang ini seiring dengan penanganan yang komprehensif dari hulu ke hilir.
Penanganan itu mulai dari segi pencegahan sampai pengendalian Covid-19, diantaranya dengan penegakan hukum serta sosialisasi dan edukasi pentingnya Prokes.
"Pengawasan dilakukan sejak tingkat Kabupaten hingga tingkat desa oleh pemerintah di masing-masing tingkatan. 3 T atau tracing, testing, dan treatment, termasuk vaksinasi akan diperkuat," kata Dony.
Dony mengutip perkiraan epidemiolog yang memperkirakan puncak gelombang varian Omicron akan terjadi di bulan Februari dan Maret.
"Mewaspadai puncak gelombang Covid-19 serta karena Sumedang masuk aglomerasi Bandung Raya, Sumedang kembali menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah," katanya.
Bupati Dony pun mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga prokes dalam menjalankan setiap aktivitas kesehariannya. (*)