Kabar Seleb
Nasib Token ASIX Anang Hermansyah di Bursa Kripto, Dilarang Dijual? Ashanty Ungkap Fakta Sebenarnya
Anang Hermansyah dan istrinya, Ashanty meluncurkan aset digital di bursa kripto yaitu token ASIX. Kini, perdagangan tokennya jadi perbincangan.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Musisi Anang Hermansyah dan istrinya, Ashanty meluncurkan aset digital di bursa kripto yaitu token ASIX.
ASIX token ini merupakan aset digital yang dibangun menggunakan teknologi blockchain Binance. Sejak diluncurkan pada 27 Januari 2022, token ini langsung laris manis.
Keluarga Anang memperdagangkan ASIX token melalui exchanger global, PancakeSwap.
Nilai asetnya pun melesat, bahkan memasuki titik killing zero. Dalam dunia kripto, istilah ini menunjukkan harga sebuah aset kripto mampu mengurangi angka nol di belakang koma.
Seperti yang banyak diberitakan media nasional, token ASIX mencapai US$0,00000254 setelah sepekan dirilis.

Token ini menggarap sejumlah proyek menarik. ASIX mengembangkan game P2E tentang permainan tradisional Tanah Air seperti congklak dan bola bekel.
Kemudian, ada juga proyek pembuatan marketplace untuk NFT. Selain itu, token ini juga memiliki proyek Metaverse sendiri.
Baca juga: Apa Itu Non Fungible Token yang Antarkan Ghozali Jadi Miliarder Berkat Foto Selfie Lima Tahun?
Kini, aset digital yang berdiri di jaringan Binance ini tiba-tiba menjadi perbincangan netizen di Twitter.
Hal ini disebabkan cuitan akun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang menyebut token ASIX dilarang diperdagangkan.
Maksud dilarang ini karena ASIX token belum termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia.
"Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa Token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk ke dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih," bunyi cuitan akun @infobappebti saat menjawab pertanyaan seorang netizen.
Sejauh ini, aset kripto baik berupa koin maupun token yang terdaftar di Bappebti dan dapat diperdagangkan di exchanger Indonesia baru ada 229.
Cuitan Bappeti ini langsung bikin heboh netizen sehinga token yang diluncurkan Anang Hermansyah pun dipertanyakan.
Dilansir Tribunjabar.id dari Kontan.co.id, Anang pun membenarkan hal tersebut.
Ia menyebut token ASIX memang belum termasuk dalam daftar 229 aset kripto yang mengantongi izin Bappebti.