Kuasa Hukum Adam Deni "Ancam" Dokter Tirta, Terkait Pengakuan di Sidang Jerinx
Pihak Adam Deni membantah pernyataan dokter Tirta. Kuasa hukum Adam Deni, Susandi, menyanggah bahwa kliennya membawa alat komunikasi di dalam sel.
TRIBUNJABAR.ID - Pihak Adam Deni membantah pernyataan dokter Tirta. Kuasa hukum Adam Deni, Susandi, menyanggah bahwa kliennya membawa alat komunikasi di dalam sel tahanan.
Bantahan ini untuk menanggapi pernyataan dokter Tirta yang mengaku sempat dihubungi Adam Deni setelah ditahan.
Susandi menegaskan, dia malah cukup kesulitan ketika membesuk Adam Deni yang kini sedang berada di dalam rutan Bareskrim Mabes Polri.
"Kalau punya handphone, berarti saya gampang dong komunikasi sama dia? Sampai detik ini kalau saya mau ketemu dia, saya harus lapor dulu ke penyidik, baru penyidik panggil ke atas," tegas Susandi kepada Kompas.com, Jumat (11/2/2022).
"Jadi, kalau dibilang ada handphone, itu bohong. Coba tunjukkan kalau ada handphone, terus katanya kalau Instagram-nya bisa dimainkan, semuanya kan sudah jadi barang bukti," ucap Susandi.
Dokter Tirta menyatakan hal itu ketika menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Jerinx.
Dokter Tirta mengaku saat itu merasa heran dihubungi Adam Deni seusai ditahan atas kasus dugaan unggahan dokumen tanpa izin pemilik.
Sebagai informasi, Adam Deni kini berada di dalam tahanan Bareskrim Mabes Polri seusai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan unggahan dokumen tanpa izin.
Walau begitu, Susandi mewajarkan pernyataan dokter Tirta di dalam persidangan karena itu merupakan hak yang bersangkutan.
"Kalau nanti saya ketemu dengan klien saya dan dia (Adam Deni) bilang pernyataan itu tidak benar, kami akan lakukan tindakanlah. Tergantung klien kami. Kalau dia minta kami tindak, pasti kami somasi dokter Tirta," tegas Susandi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kuasa Hukum Adam Deni Bantah Pernyataan Dokter Tirta yang Mengaku Dihubungi Kliennya Usai Ditahan