Sabtu, 2 Mei 2026

Bupati Indramayu Tak Hadiri Rapat Paripurna Penjelasan Hak Interpelasi, Sekda Datang Jelaskan Ini

Bupati Indramayu, Nina Agustina, tidak hadir dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan terhadap pertanyaan hak interpelasi.

Tayang:
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Handhika Rahman
Rapat paripurna DPRD Indramayu dengan agenda penjelasan Bupati Indramayu terhadap pertanyaan hak interpelasi di Gedung DPRD Indramayu, Jumat (11/2/2022). 

Ia juga menegaskan, hak interpelasi yang diajukan oleh anggota DPRD Indramayu bertujuan demi pemerintahan Kabupaten Indramayu yang lebih baik dan sesuai undang-undang.

Dalam rapat itu, jawaban Sekda Indramayu, kata dia, belum bisa memuaskan anggota DPRD karena lebih ke jawaban yang normatif, bukan jawaban yang mendalam.

"Tapi pada saat sesi pendalaman, ada hal yang esensi yang mana itu memang menjadi kebijakan Bupati, dan Pak Sekda tidak bisa menjawab. Ini yang membuat kita ingin rapat diskors," ujar dia

Rapat paripurna soal hak interpelasi ini pun diskors dan akan dijadwalkan ulang pada 17 Februari 2022. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved