Berita Bank bjb
Pemkot Bogor siap Tambah Porsi Saham di bank bjb
Pemerintah Kota Bogor (Pemkot Bogor) berniat untuk memperbesar porsi kepemilikan saham di bank bjb
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi menyatakan bahwa bank bjb akan melepas saham baru maksimal sebanyak 925 juta lembar saham seri B atau setara 9,40 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Rencana aksi korporasi itu telah disetujui dalam RUPS Tahunan pada 6 April 2021 lalu.
“Seluruh dana right issue setelah dikurangi dengan biaya emisi, akan digunakan seluruhnya untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka ekspansi kredit perseroan,” kata Yuddy.
Terkait dengan hal ini, Pemerintah Kota Bogor berniat untuk memperbesar porsi kepemilikan saham di bank bjb melalui aksi penambahan penyertaan modal.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, berterima kasih kepada DPRD yang menyetujui Raperda PMP kepada bank bjb menjadi perda.
Dia menyebutkan PMP ini seiring dengan perubahan ketentuan investasi pemerintah daerah pada perseroan, ditambah dengan bank bjb saat ini tengah melakukan perluasan usaha agar rasio kecukupan modal (CAR) tetap terjaga.
“Pemkot Bogor perlu mempertahankan prosentase kepemilikan saham sebesar 0,48 persen dari keseluruhan modal, dengan besaran sesuai harga saham yang berlaku yakni paling banyak sejumlah Rp7 miliar. Pemenuhan penyertaan modal tersebut dilakukan melalui mekanisme yang berlaku di Bursa Efek Indonesia berdasarkan ketersediaan pasar dan kemampuan keuangan daerah yang dianggarkan dalam APBD sesuai ketentuan perundangan,” ujar Bima Arya.
Dengan porsi saham yang masih dibilang kecil. Menurut Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Evandy Dahni, Pemkot Bogor masih dapat limpahan dividen untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).
“Tahun 2020 kami dapat Rp 4,1 miliar dan tahun 2021 naik menjadi Rp4.4 lebih,” kata Evandy.
Hal ini menunjukkan adanya peningkatan nilai dividen 7 persen. Itu sebabnya, Pemkot Bogor merasa wajib mempertahankan kepemilikan porsi saham tersebut. Mereka pun mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) PT Bank Jabar Banten (bjb) pada akhir tahun 2021 lalu.
Perda itu mengatur Pemkot Bogor akan menggelontorkan dana sebesar Rp7 miliar untuk menjaga prosentase saham.
Sementara menurut Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, saham itu nilainya fluktuatif.
Secara keseluruhan Pemkot Bogor harus mempertahankan kepemilikan saham di bank bjb.
“Intinya Pemkot Bogor ingin nilai saham bertambah karena dividen bagus ke Pemkot Bogor. Keuntungannya dari dividen,” ungkap Dedie.
Dedie menyebutkan setidaknya ada dua kepentingan Pemkot Bogor dalam penambahan nilai saham di bank bjb.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bjb2708a.jpg)