KAPOLRES SUBANG AKBP Sumarni Tetapkan Tersangka, Seorang Perempuan Bebuat Jahat, Membahayakan Nyawa
Kapolres Subang AKBP Sumarni menetapkan seorang perempuan sebagai tersangka kasus pembuatan tahun berformalin.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kapolres Subang AKBP Sumarni menetapkan seorang perempuan sebagai tersangka kasus pembuatan tahun berformalin.
Perempuan berinisial PTN (36), tersangka kasus pembuatan tahu berformalin rupanya warga Kabupaten Wonogisi, Jawa Tengah.
Di Subang dia sudah memproduksi tahu berformalin sejak 2019.
Dalam sehari, produksi tahu berformalin 9-10 kuintal per hari, dipasarkan langsung ke wilayah Majalengka, Cirebon, dan Purwakarta.
"Dalam sebulan pelaku ini memperoleh keuntungan sekitar Rp.30.000.000," ucap Kapolres Subang AKBP Sumarni saat menggelar konferensi pers di Mapolres Subang, Rabu (2/2/2022) kemarin.
Adapun cara pembuatan formalin dari hasil pengakuan pelaku kata Kapolres yakni formalin direbus, lalu hasil rebusannya dicampur ke adonan tahu.
Sementara itu, atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 10 Miliar.
Baca juga: Berita Kriminal Subang Terbaru, Jasad Perempuan Ditemukan Mengambang di Cikaum, Hanya Pakai Daster
"Sesuai dengan pasal 136 poin B, junto 35 ayat 1 UU Pangan, pelaku diancaman penjara 5 tahun denda Rp 10 miliar," ujarAKBP Sumarni.
Selain itu, alasan pelaku menggunakan formalin, Kapolres menjelaskan untuk lebih awet, tidak mudah basi, sehingga bisa menghemat ongkos produksi.
Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang menanggapi pengungkapan pabrik tahu berformalin di Subang oleh Polres Subang.
Mengetahui atas pengungkapan tersebut, Kabid Perdagangan DKUPP Subang, Lita Pelitiani menegaskan jika pihaknya sesegera mungkin akan melakukan pemantauan ke pasar-pasar di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Ya kita akan lakukan pemantauan kalau di lapangan ditemukan jenis tahu produksi hasil pabrik tersebut, atau tahu lain yang terbukti berbahan formalin kita akan tindak tegas," ucap Lita melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (3/2/2022).
Selain itu, Lita juga menyampaikan jika pemantauan ke pasar-pasar setiap hari dilakukan oleh bidang perdagangan guna memastikan ketersediaan barang sekaligus harga kebutuhan pokok masyarakat.
"Karena ada pengungkapan kasus tahu berformalin itu, paling nanti kita sekalian juga, selain cek ketersediaan dan harga pokok kebutuhan masyarakat, juga cek tahu," katanya.
