Briptu C Polwan Cantik yang Menghilang Itu Tersangkut Kasus Video Asusila? Ini Penegasan Polisi

Menanggapi kabar ini, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast membantahnya.

Editor: Ravianto
Instagram/forumwartawanpolri
Briptu Christy, Polwan cantik yang viral karena hilang meninggalkan tugas. 

TRIBUNJABAR.ID, MANADO - Seorang polwan di Manado dikabarkan menghilang dan meninggalkan tugasnya.

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto dilaporkan menghilang sejak November 2021 silam.

Briptu Christy disebut menghilang karena tersangkut video asusila yang viral di media sosial.

Briptu Christy dan saudara kembarnya
Briptu Christy dan saudara kembarnya (Istimewa via Tribun Manado)

Perkembangan terkini, kabar polwan cantik itu menghilang karena video asusila dibantah polisi.

Mengutip Kompas.com, diberitakan bahwa Briptu C meninggalkan tugasnya sebagai Polwan Polresta Manado setelah tersandung video asusila.

Ia kemudian dipecat secara tak terhomat dan menjadi DPO seiring beredarnya video tersebut.

Menanggapi kabar ini, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast membantahnya.

Video asusila yang viral di media sosial disebut tak ada hubungannya dengan Briptu C.

Bahkan identitas pemeran dalam video asusila itu juga belum diketahui.

"Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi."

"Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti," tegas Jules, Minggu (6/2/2022).

Kini Briptu C belum resmi dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian lantaran belum dilaksanakannya Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Jules menambahkan bahwa Briptu C pergi meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

"Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022," katanya.

Jules juga menegaskan bahwa Briptu C menjadi DPO karena akan diproses terkait desersi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved