Otomotif

SIAP DIBURU Ditjen Pajak Lelang Mobil Murah Hasil Sitaan Mulai Harga Rp 20 Jutaan, APV hingga Innova

Ditjen Pajak Bogor menggelar pelelangan sejumlah unit mobil murah hasil sitaan harga Rp 20 jutaan mulai dari Toyota Kijang Innova hingga Suzuki APV

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Otomotifnet
Ilustrasi Suzuki APV Arena 

TRIBUNJABAR.ID - Bagi Anda yang sedang memburu mobil bekas murah harga mulai Rp 20 jutaan, ada kabar gembira.

Membeli mobil murah tak hanya melalui jasa showroom, ada cara lain yang lebih menguntungkan lagi.

Anda bisa mengikuti lelang mobil hasil sitaan Ditjen Pajak.

Dilansir Tribunjabar.id dari laman resmi lelang.go.id, Ditjen Pajak Bogor menggelar pelelangan sejumlah unit mobil murah hasil sitaan.

Adapun mobil murah yang dilelang yaitu Toyota Kijang Innova, Isuzu, Suzuki APV dan merek lainnya.

Baca juga: Daftar Harga Mobil Terbaru Februari 2022 mulai Harga Rp 100 Jutaan, Subsidi Pajak untuk Mobil ini

Adapun variasi dengan harga Rp 20 jutaan hingga Rp 50 jutaan, tergantung dari kondisi mobil dan tahun keluaran mobil.

Berikut simak daftar mobil murah hasil sitaan Ditjen Pajak harga Rp 20 jutaan hingga Rp 50 jutaan, dilansir dari lelang.go.id.

Isuzu Panther 2004

Ditjen Pajak Bogor melelang mobil Isuzu Panther tahun 2004.

Objek mobil yang dilelang yaitu Isuzu Panther bernopol F 1310 A warna hitam metalic. 

Harga yang dibanderol pada mobil lelang ini Rp 50 jutaan.

Bila Anda berminat menarik lelang ini terlebih dahulu menyetor uang jaminan Rp 15 jutaan.

Paling lambat penyetoran dilakukan hingga 10 Februari 2022.

Deskripsi pelelangan mobil murah ini dapat dilihat melalui link berikut.

Klik Link

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved