Penemuan Mayat di Subang
HARI KE-173 Kasus Subang: Makin Melebar hingga Latar Belakang Pendirian Yayasan, Makin Rumit?
Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang memasuki hari ke-173, Minggu (6/2/2022).
Dilansir Tribunjabar.id, petisi tersebut diajukan lewat forum petisi di change.org.
Petisi tersebut berjudul “Usut Kasus Pencucian Uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional Subang Jawa Barat” dibuat (23/1/2022).

Hingga berita ini dimuat, kini petisi usut pencucian uang di yayasan dalam kasus Subang itu sudah mencapai lebih dari seribu suara atau 1440 tanda tangan.
Dalam petisi tersebut pada dasarnya permintaan agar kasus Subang yang terjadi 18 Agustus 2021 lalu itu agar diusut tuntas.
Baca juga: KASUS SUBANG Diyakini Bakal Diungkap, Yoris akan Rencanakan Sesuatu dengan Yosef, Soal Yayasan?
Di sisi lain, petisi itu juga berisi permintaan mengusut kasus pencucian uang di yayasan yang dikelola dua korban dan beberapa saksi yang merupakan keluarga korban.
Petisi tersebut juga menjadi permintaan dari publik yang ditujukan langsung kepada Presiden Jokowi, Kapolri RI, Kejaksaan Agung RI dan Kajati Jawa Barat.
Berikut isi petisi:
Usut Kasus Pencucian Uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional Yang Bisa Menjadi Pintuk Masuk Untuk Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu Tuti Suhartini Dan Anaknya Amalia Mustika Ratu Di Subang Jawa-Barat.
Tanggal 18 Agustus 2021 telah terjadi peristiwa yang menggemparkan, Yaitu pembunuhan yang menewaskan 2 orang wanita di Jalan Cagak, Subang.
Kedua wanita yang memiliki hubungan ibu dan anak tersebut bernama Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu (anak).
Kedua jenazah ditemukan di dalam bagasi mobil alphard yang dikuasai oleh korban. Almarhumah Tuti memiliki 2 anak.
Disamping Amalia (korban tewas), Putra nya (sekarang menjadi saksi kasus pembunuhan) bernama Yoris Raja Amalullah. Suami korban bernama Yosep Hidayah (saksi).
Akan tetapi hingga petisi ini dibuat, penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang dan Polda JABAR belum juga menemukan titik terang. Belum ada tersangka.
Kedua almarhumah, Putra Almarhumah Tuti dan suaminya Yosef, bertahun-tahun berkecimpung dalam 1 yayasan yang mereka dirikan.
Nama yayasan tersebut “Yayasan Bina Prestasi Nasional”, yang bergerak di bidang pendidikan. Yang menjadi keprihatinan kami, Ternyata Yoris dan keluarganya adalah pendiri sekaligus merangkap pembina dan pengurus yayasan.