Begini Nasib Briptu Christy Setelah Mengilang dari Tugas 30 Hari Berturut-turut, Berawal dari Ini
Polwan Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Apa yang sebenarnya terjadi?
TRIBUNJABAR.ID, MANADO - Polwan Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Apa yang sebenarnya terjadi?
Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah membentuk tim gabungan dari Propam untuk melakukan pencarian Briptu Christy.
Status DPO dikeluarkan Polresta Manado pada 31 Januari 2022.
Briptu Christy masuk DPO diduga karena desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial bahwa Briptu Christy dikabarkan hilang.
Informasi hilangnya Briptu Christy sempat viral di media sosial dan menyita perhatian publik.
Namun, informasi tersebut langsung diluruskan Polda Sulut.
"Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022).
Jules menuturkan, yang bersangkutan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
"Kapolresta Manado selaku atasan hukum akan mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," ujar dia.

Jules menambahkan, Polda Sulut telah membentuk tim gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.
Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Namun, kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh tim gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," kata Jules.
Polwan cantik itu kini masuk dalam DPO seiring dengan viralnya video asusila yang diduga pemeran wanita adalah dirinya.
Christy Triwahyuni, yang kelahiran Manado 1996, merupakan anggota Polresta Manado yang telah dipecat secara tidak hormat oleh Kapolresta Manado karena sudah 30 hari lebih menghilang.