Anggota DPRD Sesalkan Denda Pelanggaran Prokes oleh Mal Festival Citylink Hanya Rp 500 Ribu
Christian minta jangan sampai penutupan 3 hari tersebut malah yang dirugikan tenant dan ribuan karyawannya.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Terkait sanksi pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Mal Festival Citylink pada 1 Februari 2022, Christian Julianto anggota DPRD Kota Bandung dari PSI menyesalkan sanksi tersebut.
"Perlu diingat, bahwa kasus Corona sedang naik lagi sejak minggu lalu, termasuk di Kota Bandung," ujar Christian di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (04/02/2022).
Menurut Christian ada dua hal sangat disesalkan, pertama pelanggaran protokol kesehatan nya itu sendiri.
"Bagaimana pihak pengelola terlambat mengantisipasi sehingga terjadi kerumunan," ujarnya.
"Kedua, yang saya sesalkan adalah sanksi yang diberikan. Sanksi denda Rp 500 ribu kepada management dan penutupan 3 hari juga saya kurang tepat."
"Kesalahan kan sebenarnya ada di pihak management. Sementara denda untuk management terlalu rendah," ujarnya.
Christian minta jangan sampai penutupan 3 hari tersebut malah yang dirugikan tenant dan ribuan karyawannya.
Management harus memberikan kelonggaran terkait biaya sewa kepada tenant, sehingga tenant juga bisa memikirkan karyawan.
"Saya juga berharap penegakan aturan jangan tebang pilih. Jangan karena viral, jadi ditindak, sementara pelanggaran yang tidak viral tidak ditindak" pinta nya.
Christian mengatakan,ia sudah minta ke kasatgas covid kota Bandung, pa Asep agar pengawasan dan penegakan aturan ditingkatkan. (tiah sm)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/potongan-video-ribuan-pengunjung-padati-mall-festival-citylink.jpg)