PPATK Ungkap Ada Pejabat Samarkan Hartanya ke Pacar, Ketua KPK Bilang Begini
Salah satu TPPU ke pacar dan keluarga yang dibongkar KPK ada pada kasus mantan pejabat DJP Kementerian Keuangan Wawan Ridwan
Editor:
Seli Andina Miranti
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan keterangan terkait penahanan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan
Di masa pandemi, dikatakan Ivan, pihaknya menerima laporan transaksi mencurigakan dalam jumlah yang tidak sedikit.
"Tahun 2021, PPATK menerima tidak kurang dari 10 ribu laporan transaksi per jam, artinya PPATK masih dihujani laporan dari pihak pelapor," kata Ivan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPATK Temukan Ada Pejabat Negara Transfer Uang untuk Pacar, Ini Kata Ketua KPK