Polemik Ada 198 Pondok Pesantren Terafiliasi Organisasi Teroris Termasuk ISIS, Kepala BNPT Temui MUI

Kepala BNPT Boy Rafli mmenyebut ada 198 Pondok Pesantren terafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris termasuk ISIS

Editor: Ravianto
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Pol) Boy Rafli Amar mendatangi Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Kamis (3/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mendatangi Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Kamis (3/2/2022).

Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 13:10 WIB, Boy Rafli yang tampak mengenakan batik berwarna coklat terlihat tiba di Gedung MUI, Jalan Proklamasi No. 51, Menteng, Jakarta Pusat.

Kedatangan Boy disambut perwakilan dari pengurus MUI.

Selanjutnya, Boy Rafli bersama jajaran BNPT menuju ruang pertemuan di lantai 4 Gedung MUI.

Sejumlah petinggi MUI mulai dari Ketua MUI Cholil Nafis, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dan jajaran MUI lainnya akan berbincang langsung dengan Boy Rafli.

Menurut informasi, kehadiran Boy Rafli bersama jajaran BNPT ini guna memberikan informasi dan edukasi yang jelas kepada masyarakat tentang data pesantren yang saat ini ramai diperbincangkan.

Pertemuan antara MUI dan BNPT tersebut berlangsung secara tertutup.

Sebelumnya, ramai soal peryataan Kepala BNPT Boy Rafli terkait 198 Pondok Pesantren terafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris, baik dalam negeri maupun luar negeri termasuk ISS.

Dari total 198 pesantren, 11 di antaranya terafiliasi dengan Jamaah Anshorut Khilafah (JAK), 68 terafiliasi Jamaah Islamiyah (JI) dan 119 terafiliasi dengan Anshorut Daulah atau simpatisan ISIS.

Buntut peryataan Boy Rafli itu pun langsung dikritik oleh sejumlah pihak.

Anggota DPR RI dari fraksi PAN Guspardi Gaus menilai, pernyataan Kepala BNPT terkait dugaan 198 pesantren di Indonesia terafiliasi dengan gerakan teroris telah memancing polemik dan keresahan serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat. 

Menurutnya, penyebutan sebuah lembaga pesantren yang berafiliasi dengan gerakan terorisme harus benar-benar terverifikasi.

"Baik data, mekanisme, kriteria dan indikator dengan jelas, terukur dan akurat untuk penetapannya terafilasi gerakan atau kelompok terorisme," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (1/2/2022).

Legislator asal Sumatera Barat ini menyoroti apakah Kepala BNPT sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kementerian Agama RI sebagai lembaga yang bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan.

Apalagi berdasarkan data dari Kementrian Agama jumlah pondok pesantren di seluruh Indonesia berjumlah sekitar 27.722, sementara yang dikatakan BNPT pesantren yang terafiliasi terorisme sebanyak 198. 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved