Kasus Covid di Kota Cirebon Naik, Pemkot Minta Acara yang Picu Kerumunan Ditunda, Sebut Kasus Subang
Dalam sehari ada penambahan 21 kasus Covid-19 di Kota Cirebon. Ini membuat pemkot waspada.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kasus Covid-19 di Kota Cirebon yang sempat melandai kini tampaknya meningkat cukup signifikan.
Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengakui, peningkatan kasus tersebut langsung melonjak dalam kurun hitungan hari saja.
Bahkan, menurut dia, dalam dua hari terakhir jumlah kasus penyebaran Covid-19 di Kota Udang bertambah hingga mencapai 21 orang.
"Kemarin pasien Covid-19 ada 40 orang, dan hari ini naik lagi menjadi 61 orang," ujar Agus Mulyadi saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (3/2/2022).
Karenanya, pihaknya bertindak cepat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 yang akan dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Cirebon.
Namun, ia mengatakan, surat edaran semacam itu telah dikeluarkan dan berlaku hingga 7 Februari 2022 sehingga surat edaran selanjutnya dipastikan memuat kebijakan terbaru sesuai hasil rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon.
Di antaranya, tentang penundaan kegiatan-kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan massa, misalnya menghadirkan publik figur atau lainnya.
"Kami meminta even-even itu ditunda dan dijadwalkan ulang, karena kondisi situasi sekarang terkait penyebaran Covid-19 tidak memungkinkan," kata Agus Mulyadi.
Agus menyampaikan, sejauh ini terdapat beberapa pengajuan izin dari sejumlah pihak mengenai penyelenggaraan kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan massa di Kota Cirebon.
Pemkot Cirebon tidak ingin penyebatan Covid-19 semakin mengkhawatirkan sehingga seluruh kegiatan itu diminta untuk sementara waktu ditunda.
"Kami juga berkaca dari konser musik di Subang beberapa waktu lalu, dan tidak menginginkan hal seperti itu terjadi di Kota Cirebon," ujar Agus Mulyadi.
Baca juga: 1 Guru Positif Covid-19, SMPN 16 Kota Cirebon Kembali Lakukan PJJ