Kamis, 30 April 2026

Polisi Temukan Dua Pentolan GMBI Sumedang yang Buron, Kini Wajib Lapor Setiap Senin-Kamis

Kepolisian Resor Sumedang telah menemukan dua orang pentolan ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Sumedang.

Tayang:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
ILUSTRASI - Polda Jawa Barat mengamankan ratusan anggota Organisiasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang merusuh saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Polres Sumedang telah menemukan dua orang pentolan ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Sumedang.

Kedua orang tersebut adalah Yudi Tahyudin, Ketua GMBI Sumedang, dan Kepala Divisi Pengamanan GMBI Sumedang Tito Aditya.

Polisi sempat memburu keduanya yang bertanggung jawab dalam pergerakan masa GMBI dari Sumedang ke Mapolda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Baca juga: Wajar Jika Anggota Polda Jabar Marah & Tersinggung, Kata Mantan Kapolda Soal Anggota GMBI Naik Maung

Di depan Mapolda, GMBI Sumedang bergabung dengan anggota GMBI dari daerah lainnya dan berdemo hingga terjadi kerusuhan.

"Sudah diperiksa, yang bersangkutan memenuhi panggilan ke Mapolres," kata Kepala Seksi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana, kepada Tribun Jabar. Id di Sumedang, Rabu (2/2/2022).

Sebelumnya, Polres Sumedang telah mendapatkan ratusan anggota GMBI Sumedang yang terlibat rusuh itu. Polres telah memberikan pembinaan dan menyeliksik dari jumlah 135 orang tertangkap, 33 orang di antaranya adalah pendemo bayaran.

Pendemo bayaran itu yakni masyarakat di luar ormas GMBI yang diberi uang transportasi untuk sekedar ikut berdemo tanpa tahu apa tuntutan dalam demo tersebut. Demo sendiri adalah untuk menuntut Polda Jabar mengusut tuntas peristiwa yang menewaskan anggota GMBI Karawang.

Selain dimintai klarifikasi terkait penggerakkan massa dari Sumedang ke Bandung untuk berdemo rusuh, klarifikasi kepada kedua orang pentolan GMBI itu juga terkait kendaraan tanpa surat-surat alias bodong yang ditemukan di markas GMBI Sumedang.

Kendaraan-kendaraan itu ditemukan polisi setelah GMBI merusuh di Markas Polda Jawa Barat, dan polisi menyisir markas GMBI Sumedang. Markas ini berada di Kecamatan Paseh.

Baca juga: PENAMPAKAN Ketua GMBI di Mapolda Jabar Sebagai Tersangka, Tangan Diborgol, Dijerat 5 Pasal Sekaligus

Di Markas GMBI Sumedang, kata Dedi, petugas mengamankan sejumlah kendaraan diduga "milik" kedua orang tersebut. Kendaraan yang diamankan adalah 5 unit mobil dan empat unit sepeda motor.

Menurut Dedi, seluruh kendaraan yang diamankan tersebut tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan.

"Setelah diperiksa, keduanya dikenai wajib lapor. Laporan kedua pentolan ke Polres itu dilakukan setiap Kamis dan Senin," kata Dedi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved