Perempuan Muda di Kota Tasikmalaya Jadi Kurir Sabu, Baru Kerja Dua Bulan Ditangkap Polisi
Baru dua bulan IP masuk jaringan bisnis sabu di Kota Tasikmalaya, kegiatannya keburu tercium polisi.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Setelah lulus SMA tak punya pekerjaan, seorang perempuan muda mencari jalan pintas menjadi kurir peredaran sabu.
Sekali mendapat tugas nyerahkan sabu kepada pemesan, perempuan muda berinisial IP ini mendapat upah Rp 150.000.
Namun baru dua bulan IP masuk jaringan bisnis sabu di Kota Tasikmalaya, kegiatannya keburu tercium polisi.
Baca juga: Dibalut Kemas Teh, Penyelundupan 15 Kg Sabu Digagalkan BNN dan Polisi di Exit Tol Simpang Pematang
Ia ditangkap di Jalan Cikalang Girang, Kecamatan Tawang. Polisi menemukan 0,6 gram dari IP dan disita untuk dijadikan barang bukti.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, didampingi Kasatnarkoba, AKP Ade Hermawan, mengatakan, profesi kurir yang diperankan IP bagian dari peredaran narkoba sistem putus.
"Tersangka bertugas menempel barang di suatu tempat," kata Kapolres, saat rilis pengungkapan kasus narkoba sepanjang Januari, di Mapolres, Senin (31/1/2022).
Narkoba itu nanti akan diambil oleh si pemesan.
"Dengan demikian tidak ada kontak langsung antara penjual dan pembeli. Jadi ini peredaran sistem putus," ujar Aszhari
Baca juga: Dua Polisi Terancam Hukuman Mati, Selundupkan Sabu-sabu Hasil Tangkapan, Begini Kronologinya