Perempuan Muda di Kota Tasikmalaya Jadi Kurir Sabu, Baru Kerja Dua Bulan Ditangkap Polisi

Baru dua bulan IP masuk jaringan bisnis sabu di Kota Tasikmalaya, kegiatannya keburu tercium polisi.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Firman Suryaman
Tersangka IP digiring petugas menuju sel khusus perempuan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (31/1). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Setelah lulus SMA tak punya pekerjaan, seorang perempuan muda mencari jalan pintas menjadi kurir peredaran sabu.

Sekali mendapat tugas nyerahkan sabu kepada pemesan, perempuan muda berinisial IP ini mendapat upah Rp 150.000.

Namun baru dua bulan IP masuk jaringan bisnis sabu di Kota Tasikmalaya, kegiatannya keburu tercium polisi.

Baca juga: Dibalut Kemas Teh, Penyelundupan 15 Kg Sabu Digagalkan BNN dan Polisi di Exit Tol Simpang Pematang

Ia ditangkap di Jalan Cikalang Girang, Kecamatan Tawang. Polisi menemukan 0,6 gram dari IP dan disita untuk dijadikan barang bukti.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, didampingi Kasatnarkoba, AKP Ade Hermawan, mengatakan, profesi kurir yang diperankan IP bagian dari peredaran narkoba sistem putus.

"Tersangka bertugas menempel barang di suatu tempat," kata Kapolres, saat rilis pengungkapan kasus narkoba sepanjang Januari, di Mapolres, Senin (31/1/2022).

Narkoba itu nanti akan diambil oleh si pemesan.

"Dengan demikian tidak ada kontak langsung antara penjual dan pembeli. Jadi ini peredaran sistem putus," ujar Aszhari

Baca juga: Dua Polisi Terancam Hukuman Mati, Selundupkan Sabu-sabu Hasil Tangkapan, Begini Kronologinya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved