Panon Jabar, Pinjol ala Pemprov Jabar Untuk UMKM Bisa Ikut Pengadaan Barang dan Jasa
Pemprov Jabar meluncurkan program pinjaman online (Pinjol) untuk pelaku UMKM, koperasi untuk ikut pengadaan barang dan jasa di Pemprov Jabar.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Pemprov Jabar meluncurkan program pinjaman online (Pinjol) untuk pelaku UMKM, koperasi untuk ikut pengadaan barang dan jasa di Pemprov Jabar.
Pinjol ala Gubernur Jabar Ridwan Kamil ini bernama Pendanaan Online Jabar atau Panon Jabar sebagai inovasi digital dalam urusan percepatan pengadaan melalui pemanfaatan platform digital.
Ridwan Kamil mengatakan, Jabar sedang full speed pada digital society. Ada sejumlah indikator untuk merespons tiga disrupsi, yaitu pemanasan global, digital 4.0, dan pandemi COVID-19.
Menurut Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, platform digital mempermudah urusan bisnis dan pemilihan perusahaan menjadi lebih merata.
Panon Jabar bisa menjadi solusi dalam menghadirkan perusahaan-perusahaan kecil untuk unjuk gigi dalam kerja sama pembangunan dengan Pemprov Jabar dengan kualitas yang baik.
Baca juga: Ridwan Kamil: Waspadai Penyebaran Covid saat Libur Imlek, Tempat Wisata Diimbau Lakukan Ini
Pendanaan Online melalui fintech lending memang masih asing digunakan oleh penyedia di lingkungan pemerintahan.
Namun tidak menjadi halangan bagi Pemda Provinsi Jabar untuk melakukan inovasi. Dalam hal ini Pemda Provinsi Jabar menjadi pelopor dalam penggunaan Fintech Lending melalui program Panon Jabar.
Panon Jabar merupakan kolaborasi antara Pemda Provinsi Jabar dengan AFPI dan lembaga lain seperti Bank BJB, Investree, Koinworks, maupun lembaga Fintech Lending lainnya yang tergabung dalam AFPI.
Banyak manfaat yang bisa diperoleh dalam Program Panon Jabar, diantaranya kemudahan bagi penyedia untuk mengajukan pendanaan, dan proses dilakukan secara online.
Baca juga: Ganjar Pranowo Minta Kepala Daerah Keliling Pastikan Tak Ada Kerumunan Perayaan Imlek
Selain itu juga meningkatkan kualitas hasil pengadaan barang dan jasa (value for money), memberikan akses pendanaan modal kerja kepada UMKM dan koperasi dengan proses yang lebih cepat, efisien, serta serba digital dengan syarat yang lebih mudah.
"Online ini membuat demokratisasi bisnis. Kalau dulu harus perusahaan besar dan mereka butuh jenjang panjang. Nah, sekarang dengan Panon Jabar selama kualitas bagus dia (UMKM) bisa bertumbuh. Cukup dengan melampirkan bukti SPK (Surat Perintah Kerja), PO (Purchase Order) atau Kontrak Kerja bisa mendapat jaminan pinjaman pengadaan," imbuh Kang Emil.
Dalam menjalankan inovasi tersebut, pihaknya berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa, terutama bagi pelaku UMKM.
Baca juga: Hadiri Labour20, Airlangga Dukung Penuntasan Persoalan Kemiskinan dan Pengangguran
"Sejak ada e-catalog, tidak ada lagi perusahaan membawa beking. Sekarang, mah silakan aja masuk e-commerce. Ini sebuah terobosan. Jadi poinnya, revolusi digital akan mengangkat negara kita melompat lebih cepat," katanya.
Selain meluncurkan Program Jabar Panon, pihaknya juga melakukan diseminasi penggunaan Panon Jabar kepada seluruh penyedia di lingkungan Provinsi Jabar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/panon-jabar-pinjol-ala-ridwan-kamil.jpg)