Fauzan Rachman Ketua GMBI Diamankan Polda Jabar, Anggotanya Kapok dan Menyesal
Anggota GMBI yang terlibat unjukrasa rusuh di Mapolda Jabar ngaku kapok dan meminta maaf. Ketua GMBI Fauzan Rachman diamankan polisi
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,GARUT- - 23 anggota ormas GMBI di Garut yang terlibat bentrokan di Mapolda Jabar menjalani pembinaan di Polres Garut, Jumat (28/1/2022).
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan ada 100 orang anggota GMBI asal Garut yang berangkat ke Polda Jabar.
Dari 100 orang tersebut 23 orang diantaranya diserahkan ke Polres Garut untuk dilakukan pembinaan.
"Saat ini Polres Garut melakukan pembinaan terhadap 23 oknum anggota GMBI yang ikut aksi kemarin di Mapolda Jabar," ujarnya saat diwawancarai awak media di Mapolres Garut.
Baca juga: Buntut Rusuh di Mapolda Jabar, 45 Anggota GMBI Wajib Lapor di Mapolres Ciamis Seminggu Dua Kali
Langkah pembinaan tersebut menurutnya merupakan instruksi langsung dari Kapolda Jawa Barat pasca kerusuhan di Mapolda Kamis (27/1/2022).
Oknum dari ormas GMBI menurutnya sudah melakukan pengrusakan dan penghinaan terhadap lambang institusi Polda Jabar.
Saat ini pihaknya tengah menunggu kabar dari Polda terkait jumlah warga Garut yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita masih menunggu dari Polda Jabar," ucapnya.
Salah satu anggota Ormas GMBI asal Garut, Yudi (23) menyesal telah mengikuti aksi tersebut.
Ia mengaku hanya ikut-ikutan berangkat ke Bandung untuk berunjuk rasa.
"Menyesal, saya kira tidak akan sebahaya ini, saya gak berhasil kabur jadi ditangkap," ujarnya .
Yudi menjelaskan pengalamannya itu membuatnya sadar bahwa banyak resiko ketika berunjuk yang jika dilakukan dengan anarkis.
Baca juga: Polisi Buru Pentolan GMBI Sumedang, Kabur Setelah Demo Anarkis di Mapolda Jabar
"Kapok, saya meminta maaf tadi juga sudah membuat surat kesepakatan dengan Polres Garut. Apabila saya mengulanginya lagi, saya bakal ditindak tegas," ungkapnya.
Anggota ormas itu kemudian dijemput oleh keluarganya masing-masing setelah jalani pembinaan. Mereka diwajibkan untuk melapor pada hari Senin dan Kamis minggu depan.
Unjuk Rasa Rusuh