Ketum GMBI Ditangkap
BREAKING NEWS, Ketua Umum GMBI Ditangkap, Diperiksa Maraton Polda Jabar, Ini Status Hukumnya
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengumumkan telah mengambankan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Fauzan Rachman
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengumumkan telah mengamankan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Fauzan Rachman.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan termasuk beberapa orang yang kemarin sempat lakukan aksi dan memimpin aksi," ujarnya, Jumat (28/1/2022).
Dia menegaskan pihaknya sedang lakukan pemeriksaan, namun masih ada beberapa orang yang masih diburu.
Adapun lokasi penangkapan Ketua Umum GMBI, Kabid Humas mengaku menangkap di kediaman Fauzan.
"Tadi malam ketua umum GMBI ditangkap di kediamannya. Semua statusnya masih saksi. Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton, karena banyak supaya bisa dilihat siapa-siapa yang terlibat pidana," ujarnya.
Ketika ditanyakan jumlah massa yang masih diamankan di Mapolda, Kabid Humas mengaku masih perlu dicek dahulu.
"Tadi belum sempat dicek baru memisah-misahkan dan pemeriksaan maraton. Untuk mereka yang terindikasi narkoba ada 19 orang," katanya seraya mengatakan ada dua orang yang terkonfirmasi positif covid.
Ada yang Positif Narkoba
Sehari sebelumnya, Polda Jabar sudah mendata anggota ormas GMBI yang diamankan setelah unjuk rasa berakhir rusuh di Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022).
Menurut hasil pendataan, ada 725 orang anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang diamankan.
Dan ternyata ada sejumlah orang yang positif memakai narkoba.
Diketahui ada 16 orang positif menggunakan narkoba.
Kemudian 24 orang merupakan residivis.