Kajati Jabar Hadiri Langsung Sidang M Kece di PN Ciamis, Beri Dukungan untuk Jaksa
Asep ingin memastikan sidang penistaan agama dengan terdakwa M Kece berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Kajati Jabar, Dr H Asep N Mulyana SH MH hadir langsung menyaksikan jalannya sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa M Kace di PN Ciamis, Jumat (28/1/2022) siang.
Didampingi Aspidum Kejati Jabar, I Dewa Gede Wirajana SH MH serta Kajari Ciamis H Yuyun Wahyudi SH MH, Asep N Mulyana mengikuti jalannya sidang perkara dugaan penistaan agama tersebut dengan serius.
Ia duduk di jajaran kursi pengunjung berbaur dengan pengunjung lainnya.
Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa M Kosman alias M Kace alias M Kece alias M Kosman Cornelius di PN Ciamis Jumat siang tersebut merupakan sidang ke-9 dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.
Sidang ke-9 diketuai Vivi Purnawati SH MH dan hakim anggota Ahmad Iyud Nugraha SH serta Rika Emilia SH MH, berikut jaksa penuntut umum (JPU) Sahnan Tanjung SH SC serta 9 jaksa lainnya dimulai sejak pukul 09.30.
Asep N Mulyana tiba di PN Ciamis sekitar pukul 10.30.
Setelah mengikuti jalannya sidang atas terdakwa M Kace tersebut, sekitar pukul 11.15 Kajati Jabar dengan menggunakan mobil dinas D 4 dan rombongan meninggalkan PN Ciamis.
Dalam kunjungan kerjanya ke Kejari Ciamis dan Kejari Kota Banjar, Jumat siang Kajati Jabar menyempatkan diri hadir di PN Ciamis untuk menyaksikan jalannya sidang perkara terdakwa M Kace.
Asep N Mulyana sebelum meninggalkan PN Ciamis kepada Tribun dan wartawan lainnya menyebutkan bahwa kehadirannya di PN Ciamis adalah untuk memastikan sidang perkara atas nama terdakwa M Kace tersebut berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Saya hadir di PN Ciamis ini untuk memastikan sidang (perkara M Kace) berjalan dengan objektif, transparan dan akuntabel. Sesuai dengan KUHP,” ujar Asep N Mulyana.
Selain itu kehadirannya di PN Ciamis Jumat menurut H Asep N Mulyana untuk memberikan spirit, memberikan dukungan kepada jaksa (JPU) yang menangani perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa M Kace tersebut.
“Dalam kunjungan kerja saya ke Kejari Ciamis dan Kejari Banjar hari ini, saya hadir di PN Ciamis ini untuk melihat langsung jalan sidang. Sekaligus memberikan spirit, memberikan dukungan kepada jaksa penuntut umum (JPU),” katanya.
Untuk menangani berkas perkara dugaan penistaan agama atas nama terdakwa M Kace tersebut ada 10 JPU yang dikerahkan. Baik dari Kejari Ciamis sendiri maupun dari Kejagung.
Pada Jumat ini terdakwa M Kace, hadir di PN Ciamis dengan menggunakan baju kemeja warna putih dan berkopiah. Tangan kanannya dibalut perban. M Kace didampingi 4 orang penasehat hukum, Komarudin SH dan kawan-kawan.
Sidang perkara dugaan penistaan atas nama terdakwa M Kace, youtuber asal Dusun Burujul Desa Limus Gede Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran tersebut sudah bergulir di PN Ciamis sejak akhir November 2021. Dakwaannya dibacakan hari Kamis (2/12/2021).
Sejak menjalani sidang di PN Ciamis sejak akhir November 2021 lalu, terdakwa M Kace sempat beberapa kali dirawat di RSU Ciamis karena kesehatannya memburuk.
Selasa (18/1/2022) malam M Kace kembali dirawat di RSUD Ciamis karena menyakit diabetes yang diidapnya kambuh, kadar gula darahnya meningkat.
Setelah kondisi kesehatannya membaik, M Kace kembali menjalani sidang lanjutan di PN Ciamis Rabu (26/1), Kamis (27/1) dan Jumat (28/1). Dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Baca juga: Perbuatan M Kece Dinilai Lebih Jahat dari Ahok, Minta Hakim Jatuhkan Hukuman Seberat-beratnya