Pernah Ada di Dalam, Johan Budi Ingatkan Ini kepada Pimpinan KPK soal Integritas
Mantan juru bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo berpesan kepada pimpinan dan insan-insan KPK untuk menjadi orang-orang yang berintegritas.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Sapto Pribowo berpesan kepada pimpinan dan insan-insan KPK untuk menjadi orang-orang yang berintegritas.
Johan Budi kini menjadi anggota Komisi III DPR.
Johan mengatakan, karena KPK memiliki program untuk mengajarkan orang lain agar berintegritas, maka insan-insan yang berada di KPK mesti lebih dahulu melakukan integritas.
"Pesan saya kepada pimpinan KPK, kepada insan-insan di KPK, kepada saya juga, ketika Anda mengajari salah seorang untuk berintegritas, maka kita harus lebih dulu berintegritas," kata Johan dalam rapat kerja dengan KPK, Rabu (26/1/2022).
Johan yang pernah menjabat sebagai pimpinan KPK itu berpandangan, akan percuma apabila KPK mengajarkan pendidikan antikorupsi kepada orang lain tetapi KPK sendiri tidak melakukannya.
"Tidak ada gunanya Anda mengajari orang, tidak ada gunanya memberi pendidikan antikorupsi, kalau diri kita sendiri tidak melakukan itu," ujar politikus PDIP tersebut.
Oleh karena itu, menurut Johan, ketika KPK berbicara soal integritas, maka siapa pun yang berada di lingkunhan KPK haruslah memiliki integritas.
Seperti diketahui, dua pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar, pernah tersandung kasus etik hingga dinyatakan melanggar kode etik oleh Dewan Pengawas KPK.
Firli dinyatakan melanggar etik setelah menggunakan helikopter untuk perjalanan pribadinya.
Sedangkan, Lili melanggar etik karena berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjung Balai Syahrial yang sedang berkasus di KPK. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Johan Budi "Ceramahi" Pimpinan KPK: Tak Ada Gunanya Ajari Orang, kalau Anda Tak Berintegritas ", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/01/26/21594161/johan-budi-ceramahi-pimpinan-kpk-tak-ada-gunanya-ajari-orang-kalau-anda-tak.