Selain Kerangkeng Manusia, Hewan Langka Dilindungi juga Ditemukan di Rumah Bupati Langkat
Petugas BBKSDA Sumut menyita hewan langka dilindungi di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang ditangkap KPK.
TRIBUNJABAR.ID,MEDAN- Petugas BBKSDA Sumut menyita hewan langka dilindungi di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang ditangkap KPK.
Seperti diberitakan, selain mengungkap dugaan suap, terungkap juga dugaan perbudakan dengan ditemukannya kerangkeng di rumah Bupati Langkat.
"Ini orangutan, satu (ekor). Kera Sulawesi dan burung-burung lainnya di mobil belakang. Usianya dewasa," kata Kasi Konservasi Wilayah II BBKSDA Sumur Herbert Aritonang di rumah Bupati Langkat, Selasa (25/1/2022).
Dirinya bersama tim akan membawa hewan tersebut ke Kantor BKSDA. Kemarin, ia belum dapat menyampaikan hewan apa saja yang didapatkan karena masih identifikasi.
Baca juga: CERITA Keseharian Penghuni Kerangkeng Rumah Bupati Langkat: Makan 3 Kali hingga Merasa Nyaman
"Nantinya akan kami sampaikan ke publik mengenai hewan apa saja yang didapatkan di dalam," lanjutnya.
Dilansir Kompas.com, tim BBKSDA Sumut, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, dan YOSL-OIC mengevakuasi satu individu orangutan usia dewasa.
Baca juga: KESAKSIAN Warga: Tidak Ada Perbudakan Modern, Kerja Paksa dan Penyiksaan di Rumah Bupati Langkat
Selain itu, kera Sulawesi dan sejumlah burung dari rumah Bupati Langkat. Kuasa hukum Terbit Rencana Peranginangin, Marwan, mengatakan pihaknya tidak mendapat hak akses masuk ke rumah Terbit.
Sehingga, ia tidak mengetahui apa saja yang digeledah dan barang apa saja yang diambil.
"Barang-barang apa saja yang diambil belum bisa kami katakan nanti kami konfirmasi lagi, karena berita acaranya kami belum lihat," katanya, Selasa.
Bantah Ada Perbudakan
Kepala Desa Balai Kasih, Suparman Perangin-angin mengatakan, peristiwa di rumah Bupati Langkat dengan adanya kerangkeng itu, tidak bisa langsung dikatakan sebagai perbudakan modern.
Selama tinggal di wilayah itu, Suparman mengaku sudah tahu soal kerangkeng sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
"Ada sekitar 500 orang yang sudah sembuh di sana. Sebagian yang sudah sembuh dan punya skill, langsung dikaryawankan Pak Bupati. Jadi kita kasih skill dia mulai dari sortasi buah sawit, mesin, dan lainnya," kata Suparman dikutip dari Kompas.
Kerangkeng ibaratnya tempat kamar ruangan tidur hanya penampilannya saja yang mirip ruangan penjara. Dia membantah pernyataan soal adanya perbudakan modern tersebut.
Termasuk membantah para pekerja tidak diupah hingga tidak diberi makan.
"Kerja paksa itu enggak ada. Pemukulan itu juga tak ada. Warga yang menitipkan keluarganya di situ resah kalau itu ditutup. Mereka menolak," katanya.
Baca juga: NASIB Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Datang Diantar Orangtua, Disiksa, Kerja Tanpa Gaji
Apalagi, selama ini, warga yang menitipkan anggota keluarganya di tempat Bupati Langkat itu, tidak membayar biaya rehabilitasi.
"Ada pemberitaan makan dua kali sehari. Tidak ada. Normal semua. Apa yang dimakan bupati itu yang dimakan mereka. Olahraga rohani dan tempa skillnya berdasarkan kemampuannya," katanya.
Dikatakannya, warga binaan itu, datang dibawa oleh keluarganya dengan kesepakatan. Jika warga binaan itu sudah sembuh sebelum selesai waktu dalam kesepakatan itu, pihak keluarga bisa membawanya pulang.
"Boleh lah (diambil). Kan ada kesepakatan itu berapa lama. Ada yang kontraknya setahun, 8 bulan sudah sembuh dan skillnya ngelas bisa, langsung dikaryawankan pak Bupati," katanya.
Berawal dari Pernyataan Migrant Care
Migrant Care menemukan perbudakan di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan, pihaknya menerima laporan ada kerangkeng manusia di rumah tersebut.
"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern," ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).
Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur Kabupaten Langkat.
Anis Hidayah mengatakan, penangkapan Terbit Rencana Perangin-angin oleh KPK mengungkap dugaan kejahatan lainnya, yakni soal perbudakan terhadap pekerja perkebunan sawit.
Dikutip dari Tribunnews, kerangkeng atau penjara manusia tersebut berada di belakang rumah pribadi Bupati Langkat. Pantauan Tribun di foto yang diterima, tampak kerangkeng itu tak ubahnya kandang binatang di kebun binatang.
Ruangannya sekira 3x5 meter dikelilingi tembok. Dinding depanya menggunakan jeruji besi mirip sel penjara. Tampak ada gembok menempel di jeruji besi tersebut.
Kerangkeng untuk manusia di rumah pribadi Bupati Langkat mirip kandang binatang (Istimewa)
Berkenaan dengan penjara atau kerangkeng ini, ada yang menyebut bahwa itu merupakan tempat rehabilitasi pengguna narkoba.
Dari penelusuran Migrant Care, ada 40 pekerja yang ditahan di penjara rumah pribadi Bupati Langkat itu. Menurut Migrant Care, mereka disiksa lalu dipaksa bekerja 10 jam.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Anis, usai melapor di Komnas HAM, Senin (24/1/2022).