Selain Kerangkeng Manusia, Hewan Langka Dilindungi juga Ditemukan di Rumah Bupati Langkat

Petugas BBKSDA Sumut menyita hewan langka dilindungi di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang ditangkap KPK.

Editor: Mega Nugraha
Istimewa/Tribun Medan
Petugas BBKSDA Sumut saat mengevakuasi hewan langka di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Selasa (25/1/2022) 

"Kerja paksa itu enggak ada. Pemukulan itu juga tak ada. Warga yang menitipkan keluarganya di situ resah kalau itu ditutup. Mereka menolak," katanya.

Baca juga: NASIB Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Datang Diantar Orangtua, Disiksa, Kerja Tanpa Gaji

Apalagi, selama ini, warga yang menitipkan anggota keluarganya di tempat Bupati Langkat itu, tidak membayar biaya rehabilitasi.

"Ada pemberitaan makan dua kali sehari. Tidak ada. Normal semua. Apa yang dimakan bupati itu yang dimakan mereka. Olahraga rohani dan tempa skillnya berdasarkan kemampuannya," katanya.

Dikatakannya, warga binaan itu, datang dibawa oleh keluarganya dengan kesepakatan. Jika warga binaan itu sudah sembuh sebelum selesai waktu dalam kesepakatan itu, pihak keluarga bisa membawanya pulang.

"Boleh lah (diambil). Kan ada kesepakatan itu berapa lama. Ada yang kontraknya setahun, 8 bulan sudah sembuh dan skillnya ngelas bisa, langsung dikaryawankan pak Bupati," katanya.

Berawal dari Pernyataan Migrant Care

Migrant Care menemukan  perbudakan di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan, pihaknya menerima laporan ada kerangkeng manusia di rumah tersebut.

"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern," ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).

Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur Kabupaten Langkat.

Anis Hidayah mengatakan, penangkapan Terbit Rencana Perangin-angin oleh KPK mengungkap dugaan kejahatan lainnya, yakni soal perbudakan terhadap pekerja perkebunan sawit.

Dikutip dari Tribunnews, kerangkeng atau penjara manusia tersebut berada di belakang rumah pribadi Bupati Langkat. Pantauan Tribun di foto yang diterima, tampak kerangkeng itu tak ubahnya kandang binatang di kebun binatang.

Ruangannya sekira 3x5 meter dikelilingi tembok. Dinding depanya menggunakan jeruji besi mirip sel penjara. Tampak ada gembok menempel di jeruji besi tersebut.

Kerangkeng untuk manusia di rumah pribadi Bupati Langkat mirip kandang binatang (Istimewa)
Berkenaan dengan penjara atau kerangkeng ini, ada yang menyebut bahwa itu merupakan tempat rehabilitasi pengguna narkoba.

Dari penelusuran Migrant Care, ada 40 pekerja yang ditahan di penjara rumah pribadi Bupati Langkat itu. Menurut Migrant Care, mereka disiksa lalu dipaksa bekerja 10 jam.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Anis, usai melapor di Komnas HAM, Senin (24/1/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Hanya Penjara Manusia, Ada Pula Orangutan dan Hewan Dilindungi Lainnya di Rumah Bupati Langkat,

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved