Update Kasus Subang

RESMI, Kuasa Hukum Danu Saksi Kasus Subang Layangkan Surat ke Presiden hingga Kapolda, Ini Tujuannya

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan secara resmi layangkan surat ke tiga petinggi di tanah air, mulai dari Presiden, Kapolri hingga Kapolda Jabar.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribunjabar.id / Youtube Yahya Mohammed
RESMI, Kuasa Hukum Danu Saksi Kasus Subang Layangkan Surat ke Presiden hingga Kapolda, Ini Tujuannya 

TRIBUNJABAR.ID - Lima bulan kasus Subang belum kunjung terungkap, Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan secara resmi melayangkan surat ke tiga petinggi di tanah air.

Pihak mereka akan menyampaikan surat tersebut kepada Presiden Jokowi, Kapolri dan Kapolda Jabar.

Taufan mengatakan surat yang disampaikan tersebut berisi permohonan agar kasus Subang menjadi perhatian.

Pihak kuasa Danu mengklaim adanya kejanggalan di balik kasus Subang yang berlarut-larut tersebut.

Baca juga: KASUS Subang Terbaru, Yosef Bicara Soal Sketsa Pelaku Rajapati Tuti & Amalia, Ia Kompak dengan Yoris

Akhirnya pada 25 Januari 2022 lewat kanal Youtube Heri Susanto, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, pihaknya sudah mempersiapkan surat tersebut.

Terlihat, kuasa hukum saksi kasus Subang tersebut terlihat sedang duduk di tempat kerjanya.

Achmad Taufan juga sembari memegangi tiga buah amplop besar berwarna coklat.

Di sana Taufan mengungkap pihaknya akan melayangkan surat tersebut kepada Presiden Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana.

“Dulu pernah kami sampaikan bahwa kami akan mengirimkan surat kepada Presiden, Kapolri dan Kapolda,”

“Alhamdulillah, hari ini kami telah menyelesaikan analisa tuntas, dan ini juga sudah kami siapkan suratnya,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id, Rabu (26/1/2022).

kuasa hukum Danu melayangkan surat ke Presiden hingga Kapolda
kuasa hukum Danu melayangkan surat ke Presiden hingga Kapolda (Kanal Youtube Heri Susanto)

Lanjut Achmad Taufan membeberkan tujuan pihaknya mengirimkan surat tersebut dengan harapan agar kasus Subang segera diungkap.

Dalam isi surat tersebut, ia mengaku pihaknya menyampaikan aspirasi, apresiasi atau dukungannya kepada penegak hukum dan Presiden.

Demikian, surat tersebut juga disampaikan agar menjadi atensi Presiden, Kapolri dan Kapolda agar bisa diungkap dalam waktu segera mungkin.

“Harapan kami, surat ini menjadi semangat bagi kepolisian untuk terus mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Taufan meyakini kepolisian mampu mengungkap kasus Subang yang sudah berjalan 5 bulan tersebut.

Baca juga: Pernah Didesak Jadi Tersangka Kasus Subang Kini Jadi Youtuber Dapat Gaji, Danu Ucapkan Ini Ke Yoris

Sebelumnya, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan angkat bicara terkait tudingan pengacara Yosef dan Yoris yang menyebut tersangka mengarah ke kliennya, Danu.

Pihaknya mengaku sudah menyiapkan rencana hingga akan sampaikan pesan kepada Presiden Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana.

Tujuan kuasa hukum Danu tersebut terkait kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, pada 18 Agustus 2021 yang belum kunjung diungkap.

Meski Polda Jabar telah merilis sketsa wajah pelaku, sosoknya masih misteri.

Bahkan timbul kecurigaan dan saling tuding di antara beberapa saksi yang intens diperiksa.

Pihak pengacara Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat menduga pelaku dalam sketsa tersebut ada di antara saksi.

Bahkan diungkap Rohman Hidayat menuding saksi terduga pelaku dalam sketsa itu adalah saksi yang seringkali berubah-ubah keterangan.

Karena pernyataan pengacara Yosef tersebut, pihak Danu merasa tersinggung.

Sebagai balasannya, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan pun angkat bicara.

Baca juga: Nasib Danu Saksi Kasus Subang, Curhat Perasaannya karena Jadi Sorotan, Ngaku Pusing hingga Trauma

Ia menyebut pernyataan pengacara Yosef dan Yoris tersebut justru baginya patut dicurigai.

“Sebenarnya yang beredar ini (tudingan) lucu ya,”

“Yang disampaikan statement yang disebutkan itu, itu malah menunjukkan yang menyampaikan statement atau yang cuap-cuap, itu yang malah harus diperiksa polisi kelihatannya nih,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Heri Susanto, Senin (10/1/2022).

Terkait kliennya, Danu sebagai saksi yang berubah-ubah keterangan baginya sesuatu yang biasa terjadi.

Achmad Taufan menyinggung Yoris saat didampingi dirinya pun pernah mengubah beberapa keterangannya.

Lanjut kuasa hukum Danu menjelaskan sebagai pengacara meminta kepada pihak lain agar mengerti situasi yang terjadi.

Menurutnya, keterangan saksi berubah-berubah merupakan sesuatu yang biasa.

Dengan adanya saksi yang berubah-ubah keterangannya tidak seluruhnya patut dicurigai sebagai tersangka.

“Menurut saya kalimat kecurigaan dalam statement PH-nya pak Yoris menurut saya tidak perlu kita tanggapi dengan serius,” ujarnya.

Taufan mengatakan statement yang disampaikan pengacara Yosef dan Yoris mengada-ngada.

Pihaknya mengaku tidak ingin menanggapi pernyataan dari pihak pengacara lain yang menyudutkan pihaknya secara serius.

Lebih lanjut kuasa hukum Danu itu menjelaskan pihaknya telah membuat rencana.

Ia mengaku telah menyusun kronologis versi kliennya apabila terjadi sesuatu yang tak diharapkan.

Tak hanya itu, Taufan menjelaskan bahkan kronologis tersebut akan mereka sampaikan kepada Presiden Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana.

Kuasa hukum Danu dalam kasus Subang itu menjelaskan kronologis tersebut merupakan asumsi dugaan pihaknya.

Menurutnya kronologis tersebut syukur-syukur dapat menjadi petunjuk bagi kepolisian.

Simak video selengkapnya

Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Pernyataan Terkini Polda Jabar, Sebar Sketsa ke Polres dan Polda Se-Indonesia

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved