KPKNL Sampaikan Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan
PT Bank HSBC Indonesia akan melakukan lelang eksekusi hak tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURRAHMAN
PT Bank HSBC Indonesia akan melakukan lelang eksekusi hak tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung.
3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
Pelaksanaan lelang dilakukan pada Rabu 09, Februari 2022. Batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB. Alamat Domain https://lelang.go.id
Tempat Lelang dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara, Jalan Asia Afrika Nomor 114, Bandung. Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran. (*)