Kata BNN Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Jadi Tempat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) sebut kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin bukan tempat rehabiltasi pecandu narkoba
TRIBUNJABAR.ID,JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan bahwa kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin bukan tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
"BNN menyatakan bahwa tempat tersebut itu bukan tempat rehab," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/1/2022).
Untuk bisa dikatakan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Dan syarat itu tidak sedikit.
Kata dia, kerangkeng yang digadang-gadang tempat rehabilitasi pecandu narkoba tidak memenuhi persyaratan tersebut.
"Karena tempat rehab itu ada namanya persyaratan formil dan ada persyaratan materiil," kata dia.
Baca juga: Blak-blakan Bupati Langkat soal Kerangkeng: Kami Ingin Bantu Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kalaupun memang penghuni kerangkeng itu ada pecandu narkoba, penanganannya tidak bisa dilakukan serampangan.
"Jika memang mereka pakai narkoba dalam kondisi berat didorong ke tempat rehab," ucap Sulistyo.
Terkait kasus ini, sudah melakukan penilaian pada penghuni kerangkeng. Dari 48 orang penghuni, baru tujuh yang baru ikuti assesment.
"Hasil assessment tadi, yang dua orang harus rawat inap atau rehabilitasi inap di Medan. Lupa saya di mana. Itu rekomendasi dari Dir Narkoba Polda Sumut. Tetapi, dari pihak keluarganya satu orang enggak mau. Yang lima lagi rawat jalan," sebut Plt Kepala BNN Langkat, Rusmiyati.
Bina Pecandu Narkoba
Bupati Langkat Terbit Perangin-angin mengaku membuat kerangkeng di rumahnya untuk panti rehabilitasi pecandu narkoba.
Pengakuan Terbit Rencana Perangin-angin itu seperti terlihat di Youtube Info Langkat yang diunggah pada 27 Maret 2021.
Baca juga: Selain Kerangkeng Manusia, Hewan Langka Dilindungi juga Ditemukan di Rumah Bupati Langkat
Terbit Rencana Perangin-angin mengatakan, kerangkeng untuk rehabilitasi pecandu narkoba itu sudah ada sejak 10 tahun lalu.
"Kalau sudah lebih dari 10 tahun itu, kurang lebih pasien yang sudah kami bina itu 2-3 ribu orang yang sudah keluar dari sini," kata Terbit Rencana Perangin-angin.
Di video itu, dia mengaku saat itu banyak pecandu narkoba yang ingin direhabilitasi. Tindakan pengobatan itu dilakukan bersama anggota keluarganya.