Sosok Kakek 89 Tahun yang Meninggal Dikeroyok Massa, Ternyata Sedang Berjuang Mendapat Haknya
Inilah sosok kakek 89 tahun yang tewas dikeroyok setelah dikejar massa hingga diteriaki maling.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Giri
Bahkan diketahui pertikaian sengketa tanah tersebut sudah berlangsung sejak tahun 1978 atau persisnya, 43 tahun silam.
Diungkap keluarga, lawan berseterunya pun tak lain dan tak bukan adalah Alm Surya Mihardja, bekas anak buahnya di perusahaan atau lebih tepatnya, mitra kerjanya sejak tahun 1970 hingga 1980.
Keduanya saling gugat dan silih berganti di mana pelaporan kasus pidana, acap sebagai pelapor dan sebaliknya sebagai terlapor.
Tetapi WH tak pantang menyerah dan tak gentar.

Sebab fakta data-data dan saksi-saksi atau dokumen yang dimilikinya, diyakini condong memenuhi unsur kebenaran baginya.
Namun karena lawan punya pengaruh dekat dengan oknum aparat di lembaga peradilan, dalam beberapa perkara terdahulu, pihak WH sering pada posisi terkalahkan.
Tak putus asa, guna menghindari permainan curang, WH tetap berusaha dan melakukan upaya keadilan.
Baca juga: Fakta-fakta Pengeroyokan Kakek 89 Tahun, Ditinggal dalam Kondisi Babak Belur hingga Keluarga Curiga
Ia sampai menyurati instansi terkait yaitu ke Ketua Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Ia berharap 3 (tiga) perkara perdata yang saat ini tengah disidangkan di PN yang sedang berproses kasasi di Mahkamah Agung, terkait sengketa yanah itu agar tetap dalam pantauan dan pengawasan.
Menurut kuasa hukum keluarga, meski lawan Wiyanto, Surya Mihardja sudah meninggal, perkara dilanjutkan oleh anaknya Suherman Mihardja.
Kini, keluarga memperjuangkan keadilan atas kematian Wiyanto Halim, kakek 89 tahun yang tewas mengenaskan.
Sang putri almarhum, Bryana Halim menegaskan tidak terima ayahnya meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Dikutip dari TirbunJakarta.com, dia berharap ada keadilan untuk sang ayah tercinta.
"Saya tidak menerima papa meninggal dalam keadaan mengenaskan," ucap Bryna.
"Kita minta keadilan," imbuh dia. (*)