Polisi Ternyata Sempat Diadang Warga saat Evakuasi Puluhan Warga dari Kerangkeng Bupati Langkat

Terungkap fakta saat polisi mengevakuasi 27 orang yang ditemukan dikurung di kerangkeng manusia tersebut.

Editor: Ravianto
Istimewa
Kerangkeng untuk manusia di rumah pribadi Bupati Langkat mirip kandang binatang 

TRIBUNJABAR.ID, LANGKAT - Kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin masih diselidiki oleh kepolisian.

Terungkap fakta saat polisi mengevakuasi 27 orang yang ditemukan dikurung di kerangkeng manusia tersebut.

Ternyata, petugas kepolisian sempat mengalami penolakan dari warga sekitar rumah Bupati Langkat saat mau mengevakuasi 27 orang itu.

Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA yang merupakan kakak dari Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, bungkam saat ditanya soal kerangkeng manusia yang ada di rumah adiknya. Ia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/1/2022).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA yang merupakan kakak dari Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, bungkam saat ditanya soal kerangkeng manusia yang ada di rumah adiknya. Ia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/1/2022).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) ()

Polisi menyebut, rencananya mereka akan dibawa ke panti rehabilitasi yang memadai.

Akibatnya, mereka diserahkan kepada keluarga masing-masing.

"Itu rencana awal akan dipindahkan. Tetapi tim yang ada di sana sempat mendapat penolakan dari orang tua dan beberapa warga," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (25/1/2022), dilansir Tribun-Medan.com.

Ia mengatakan, warga dan keluarga bersikeras bahwa 27 tahanan tetap berada di lokasi.

"Mereka mengatakan ini tempat sudah layak, mereka mengatakan 'anak-anak saya anak kambing yang ada di situ tidak dipungut biaya kami juga tidak membayarnya'," beber Hadi.

Ada 27 Orang yang Dikerangkeng

Kerangkeng manusia di belakang rumah Bupati Langkat berisi sebanyak 27 orang.

Kerangkeng yang ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu itu ada dua dan berukuran 6x6 meter.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan 27 orang tersebut diantarkan sendiri oleh orang tua masing-masing.

Bahkan, para orang tua sudah menandatangani surat pernyataan.

Penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, kerangkeng diduga tempat penyiksaan para pekerja.
Penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, kerangkeng diduga tempat penyiksaan para pekerja. (HO via Tribun Medan)

"Mereka datang ke situ diantarkan oleh orang tuanya dengan menandatangani surat pernyataan."

"Isinya antara lain, direhabilitasi, dibina dan dididik selama 1,5 tahun. Mereka umumnya adalah warga sekitar lokasi," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved