Daftar Koruptor yang Pernah Kabur ke Singapura, Negara yang Pernah Disebut sebagai Surganya Koruptor

Dari pihak Indonesia penandatangan itu dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.

Editor: Ravianto
ist/tribunnews
Sjamsul Nursalim 

Nunun akhirnya divonis 2 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada 2012.

3. Muhammad Nazaruddin

Nazaruddin terjerat kasus suap Wisma Atlet Juni 2011.

Dia pun kabur seusai ditetapkan jadi tersangka.

Dia dikabarkan kabur ke sejumlah negara, salah satunya ke Singapura.

Akhirnya, dengan bantuan Interpol di Kolombia, Nazaruddin pun tertangkap pada Agustus 2011.

Dia kemudian dihukum 13 tahun penjara untuk 2 kasus korupsi.

4. Eddy Sindoro

Mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/3/2019). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Eks bos Lippo Group Eddy Sindoro terjerat kasus suap PN Jakpus pada 2016.

Eddy sempat jadi buron dan singgah di beberapa negara termasuk Singapura.

Eddy akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada Oktober 2018.

Dia pun divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh hakim PN Jakpus.

5. Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim

Pasangan suami istri ini terjerat kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2019 lantaran diduga merugikan negara sejumlah Rp4,58 triliun.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved