Dedi Mulyadi Minta Polda Jabar Tindak Tambang Ilegal di Karawang yang Gunakan Bahan Peledak

Aktivitas penambangan batu menggunakan bahan peledak masih banyak dilakukan oleh sejumlah orang. Salah satunya

Editor: Ichsan
dok.dedi mulyadi
Dedi Mulyadi Minta Polda Jabar Tindak Tambang Ilegal di Karawang yang Gunakan Bahan Peledak 

TRIBUNJABAR.ID - Aktivitas penambangan batu menggunakan bahan peledak masih banyak dilakukan oleh sejumlah orang. Salah satunya di penambangan ilegal yang berada di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.

Kegiatan ilegal tersebut terungkap saat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi datang ke tempat tersebut. Awalnya Dedi datang ke lokasi hanya untuk melihat fenomena kawanan monyet yang turun ke pemukiman dan daerah wisata Guha Dayeuh.

Saat di perjalanan ia melihat ada kegiatan penambangan yang dulu sempat ditutup karena ilegal. Namun lokasi tersebut aktif kembali dengan kegiatan penambangan batu.

Setelah didekati penambangan itu juga menggunakan bahan peledak. Hal tersebut terlihat dari sejumlah kabel menjuntai yang biasa digunakan untuk peledakan.

“Ini masih ada kabel, diduga masih ada kegiatan peledakan. Pertanyaannya mereka dapat amunisi peledak dari mana? Sedangkan amunisi ledak itu hanya diberikan pada perusahaan yang berizin,” ucap Dedi Mulyadi.

Baca juga: Dedi Mulyadi Pejabat Pertama dengan 3 Juta Subscriber, Hatur Nuhun Kinerja Saya Direspons Positif

Menurut Dedi kegiatan penambangan dengan menggunakan bahan peledak harus memiliki izin khusus. Bahkan penambang harus memiliki izin khusus dari kepolisian.

Di lokasi ia bertemu dengan sejumlah penambang. Dedi pun menanyakan apakah tambang tersebut telah memiliki izin.

“Enggak ada izin sih, Pak,” kata salah seorang pria penambang yang mengaku sebagai warga setempat.

“Terus dapat izin ledak dari mana? Bahan peledaknya dari mana?,” tanya Dedi.

“Ya sedapatnya, Pak. Biasanya dari Klapanunggal, Cileungsi,” kata penambang.

Dedi kembali menanyakan penggunaan bahan peledak. Sebab bagi penambang lepas dengan penghasilan Rp 50-75 ribu per hari tidak mungkin untuk mendapatkan bahan peledak. Ia menduga ada campur tangan perusahaan dan tambang bukan dikelola perorangan oleh warga.

“Pasti bahan peledak diperoleh oleh pengusaha dan ini tanpa izin. Semoga jajaran Polda Jabar dan Polres Karawang bisa segera tindak lanjuti. Ini bukan hanya soal tanpa izin (tambang), tapi sudah menyangkut hal-hal prosedural ancaman hukum penggunaan bahan peledak tanpa izin,” kata Dedi Mulyadi.

Tidak sampai di situ, Kang Dedi Mulyadi juga langsung menelepon Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk turun langsung memeriksa kondisi tambang.

Baca juga: Kisah Herman Penyambit Rumput, Tuna Wicara Mirip Zinidin Zidan yang Getarkan Hati Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi saat memberi makan monyet di Gua Dayuh, Kabupaten Karawang
Dedi Mulyadi saat memberi makan monyet di Guha Dayuh, Kabupaten Karawang (dok.dedi mulyadi)

Beri Makan Monyet

Tujuan awal Dedi Mulyadi datang ke lokasi adalah mengecek langsung laporan warga terkait kawanan monyet yang turun ke pemukiman dan kawasan wisata Guha Dayeuh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved