SOSOK Pangkostrad Baru Mayjen Maruli Simanjuntak, Punya Harta Rp 51 M Lebih tapi Ogah Beli Mobil

Ada hal menarik dari Mayjen Maruli Simanjuntak. Dia merupakan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) baru.

Editor: Giri
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Mayjen Maruli Simanjuntak saat menjabat sebagai Danpaspampres. (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ada hal menarik dari Mayjen Maruli Simanjuntak. Dia merupakan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) baru sesuai keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Maruli tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 51,65 miliar.

LHKPN itu disetorkan menantu Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan itu saat menjabat Pangdam IX/Udayana pada 29 Maret 2021, untuk pelaporan periodik tahun 2020.

Dalam LHKPN itu, Maruli tercatat memiliki sembilan tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 16,7 miliar.

Tanah dan bangunan itu tersebar di Bandung, Jakarta Selatan, Bogor, serta Bali, tepatnya di Badung dan Buleleng.

Untuk alat transportasi, Maruli tercatat tak memiliki mobil.

Dia hanya memiliki tiga sepeda motor dengan nilai total Rp 152,95 juta.

Ketiga sepeda motor itu yakni Piaggio LXV-125IE tahun 2010 senilai Rp 20 juta, Kawasasi LX 150E CKD Tahun 2014 senilai Rp 23 juta, dan BMW K-75 Solo tahun 1995 senilai Rp 109,95 juta.

Maruli memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 2,1 miliar, surat berharga senilai Rp 3,3 miliar, serta kas dan setara kas Rp 17,3 miliar.

Mantan Danpaspampres itu juga tercatat memiliki harta lainnya senilai Rp 12 miliar.

Total, Maruli memiliki harta sebesar Rp 51.774.737.058.

Dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 120 juta.

Total hartanya setelah dikurangi utang menjadi Rp 51.654.737.058.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menandatangani Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022, tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Prantara Santosa mengatakan, dari 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, 28 di antaranya menjabat di satuan-satuan baru TNI yang diamanatkan dalam Perpres 66/2019 tentang Susunan Organisasi TNI.

Satuan-satuan tersebut, kata Prantara, di antaranya Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI, dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI.

"Sedangkan 10 Jabatan Perwira Tinggi Bintang 3 dalam Keputusan Panglima TNI tersebut adalah Pangkogabwilhan 3 dijabat oleh Mayjen TNI Nyoman Cantiasa."

Baca juga: BAGAIMANA Kans Persib Bandung Juara Liga 1 2021-2022? Begini Pengakuan Pelatih Robert Alberts

"Danjen Akademi TNI dijabat oleh Letjen TNI Bakti Agus Fajari, Wakasad dijabat oleh Mayjen TNI Agus Subiyanto, Pangkostrad dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak," kata Prantara dalam keterangan resmi Puspen TNI, Sabtu (22/1/2022).

Selanjutnya, Dankodiklatad dijabat oleh Mayjen TNI Ignatius Yogo, Pangkoarmada dijabat oleh Laksdya TNI Agung Prasetiawan, Dan Pushidrosal dijabat oleh Laksdya TNI Nurhidayat, serta Dan Kodiklatal dijabat oleh Mayjen TNI Mar Hartono.

"Pangkoopsudnas dijabat oleh Marsdya TNI Andyawan Martono, Dan Kodiklatau dijabat oleh Marsda TNI Nanang Santoso," beber Prantara. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ditunjuk Jadi Pangkostrad, Harta Mayjen Maruli Simanjuntak Rp51,6 Miliar, Tak Punya Mobil, https://wartakota.tribunnews.com/2022/01/23/ditunjuk-jadi-pangkostrad-harta-mayjen-maruli-simanjuntak-rp516-miliar-tak-punya-mobil?page=all.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved