Pengakuan Kanit Narkoba dan Kasatreskrim Polrestabes Medan di Depan Kalpolda, Kapolres Dicopot

AKP Paul Simamora mengaku menerima Rp 300 juta dari Irmayanti, istri bandar narkoba. AKP Paul Simamora merupakan Kanit Narkoba Polrestabes Medan.

Editor: Giri
Kompol Oloan Siahaan dengan wajah murung saat dihadirkan di Mapolda Sumut dalam konferensi pers, Jumat (12/1/2022). (TRIBUN MEDAN/ALVI) 

"Siap tidak ada jenderal," kata Oloan.

"Yang bener yang mana ini? Yang bener yang mana Oloan. Kamu jangan lari-lari (pernyataannya). Benar enggak ada ngomong gitu," balas Kapolda.

Namun, Oloan dengan berat hati hanya menjawab "Siap".

"Siap apanya? Ada atau tidak?," balas Kapolda.

Oloan pun akhirnya mengakuinya.

"Siap, ada, Jenderal."

Saat itu Kabid Propam Polda, Kombes Joas, yang berada di belakang Kapolda hampir saja memukul Oloan menggunakan kertas.

"Biarkan saja Joas. Biarkan dia ini menjadi sampai clear," kata Panca.

Dikutip dari Tribun Medan, Oloan tampak hadir dalam konferensi pers dengan wajah sedih.

Ia menggunakan seragam kepolisian lengkap dan menggunakan baret cokelat.

Bahkan saat di tanya oleh Kapolda, wajah Oloan tampak memerah menahan tangis.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mencopot Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, dari jabatannya.

Riko dicopot lantaran namanya sempat dituding memerintahkan anggotanya menggunakan uang tangkap lepas dari istri terduga bandar narkoba sebesar Rp 75 juta untuk membeli sepeda motor hadiah anggota TNI yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba.

Namun belakangan Riko tidak terbukti menerima ataupun memerintahkan anggotanya menggunakan uang tersebut membeli sepeda motor.

Selain itu, pencopotan Riko ke Polda Sumut dalam rangka proses pemeriksaan lanjutan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved