Pengakuan Kanit Narkoba dan Kasatreskrim Polrestabes Medan di Depan Kalpolda, Kapolres Dicopot

AKP Paul Simamora mengaku menerima Rp 300 juta dari Irmayanti, istri bandar narkoba. AKP Paul Simamora merupakan Kanit Narkoba Polrestabes Medan.

Editor: Giri
Kompol Oloan Siahaan dengan wajah murung saat dihadirkan di Mapolda Sumut dalam konferensi pers, Jumat (12/1/2022). (TRIBUN MEDAN/ALVI) 

TRIBUNJABAR.ID - AKP Paul Simamora mengaku menerima Rp 300 juta dari Irmayanti, istri bandar narkoba. AKP Paul Simamora merupakan Kanit Narkoba Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Pengakuan itu dikatakan AKP Paul Simamora di depan Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Simanjuntak, saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (21/1/2022).

AKP Paul mengaku menerima uang Rp 300 juta untuk proses pelepasan Irmayanti.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Simanjuntak, kembali bertanya untuk menegaskan jumlah uang yang diterima sebesar Rp 300 juta.

Paul kembali membenarkannya.

"Saya menghadap ke ruangan (Kompol Oloan), melaporkan proses penyidikan Irmayanti," ujar Paul ke Kapolda Sumut.

"Siap, untuk proses penyelidikan pelepasan," tegas dia.

"Pelepasan Irmayanti sebesar Rp 300 juta, betul itu?," tanya Kapolda.

"Siap Jendral," kata Paul, sekali lagi.

Saat Kapolda kembali bertanya siapa yang menerima uang tersebut, Paul mengakui jika ia sendiri yang menerima uangnya lewat pengacara.

"Siap, dari pengacara kepada saya sendiri," lanjut Paul.

Lalu Kapolda kembali menanyakan apakah uang tersebut digunakan untuk pres rilis, pembelian sepeda motor, dan warsik atas perintah Kapolrestabes.

Lalu, AKP Paul menjawab, "siap tidak ada jendral," ungkap dia.

Namun, ketika Kapolda menanyakan hal serupa kepada Kompol Oloan, dia sempat membantah.

Kompol Oloan Siahaan adalah Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved