Kondisi Anak Nia Ramadhani Bikin Nyesek, Tangisnya Pecah Saat Tahu Orangtua Divonis 1 Tahun Penjara

Kini, anak Nia Ramadhani sudah tahu bahwa orangtuanya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tersangkut kasus hukum.

Editor: Widia Lestari
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 Tahun Kurungan Penjara (Warta Kota/Arie Puji Waluyo) 

Diceritakan Theresa, ketika Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dinyatakan harus menjalani rehabilitasi, Mikhayla sudah merasa sedih.

Apalagi, kali ini orang tuanya dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Anak-anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ingin Tidur Bareng Mama Papanya

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat menghadiri sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN), Kamis (30/12/2021).
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat menghadiri sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN), Kamis (30/12/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Selain itu, Theresa mengatakan bahwa anak-anak Nia dan Ardi suka mempertanyakan keberedaan orang tuanya.

Theresa mengungkapkan ketiga anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ingin sekali tidur satu ranjang bersama ibu dan ayahnya.

Bahkan mereka juga sering bertanya tentang kemungkinan berlibur bersama.

"Kalau yang kecil-kecil tanya, 'kapan liburannya?'," ungkap Theresa, dikutip dari Kompas.com.

"'Kapan mama papa balik tidur?' Kan mereka tidur satu ranjang berlima, kan sudah lama ini enggak tidur satu ranjang berlima."

"Jadi ya nanya, 'kapan pulangnya?' gitu," paparnya.

Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Ajukan Banding Usai Divonis 1 Tahun Penjara

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Vonis tersebut dibacakan dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (11/1/2022).

Usai divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, keduanya mengajukan upaya hukum banding.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube MOP Channel, Selasa (11/1/2022).

"Di sisi lain ada hak terdakwa untuk mengajukan upaya hukum," kata Wa Ode Nur Zaenab, kuasa hukum Nia dan Ardi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved